Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Waspadai Modus Investasi Berkedok Money Game

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Cantik agar selalu waspada dengan modus investasi berkedok money game. Menurutnya money game akan merugikan masyarakat. Dikatakannya, pihaknya tidak melarang masyarakat yang ingin menginvestasikan sebagian hartanya, namun sebelum berinvestasi perlu di telusuri dulu terkait informasi detail produk yang di investasikan.

“Saya lihat di daerah lain banyak viral masyarakat yang tertipu oleh adanya investasi berkedok money game, dan harapan saya di Kota Palangka Raya jangan sampai terjadi hal serupa,” ungkapnya, kemarin.

Lebih lanjut politisi muda asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, sebelum melakukan investasi masyarakat diminta mengecek legalitas nya apakah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak. Selain itu lokasi kantor dan produk yang akan di investasikan pun harus jelas, sehingga apabila terjadi suatu masalah investasi pada kemudian hari bisa tanggapi dan dipertanggungjawabkan oleh sang pengelola Investasi.

Baca Juga :  Pihak Sekolah Jangan Memberatkan Orang Tua Murid

“Memang dalam berinvestasi ini memiliki resikonya masing – masing, namun yang saya tekankan adalah masyarakat jangan sampai terseret investasi bodong atau sejenisnya seperti arisan bodong,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Cantik agar selalu waspada dengan modus investasi berkedok money game. Menurutnya money game akan merugikan masyarakat. Dikatakannya, pihaknya tidak melarang masyarakat yang ingin menginvestasikan sebagian hartanya, namun sebelum berinvestasi perlu di telusuri dulu terkait informasi detail produk yang di investasikan.

“Saya lihat di daerah lain banyak viral masyarakat yang tertipu oleh adanya investasi berkedok money game, dan harapan saya di Kota Palangka Raya jangan sampai terjadi hal serupa,” ungkapnya, kemarin.

Lebih lanjut politisi muda asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, sebelum melakukan investasi masyarakat diminta mengecek legalitas nya apakah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak. Selain itu lokasi kantor dan produk yang akan di investasikan pun harus jelas, sehingga apabila terjadi suatu masalah investasi pada kemudian hari bisa tanggapi dan dipertanggungjawabkan oleh sang pengelola Investasi.

Baca Juga :  Pihak Sekolah Jangan Memberatkan Orang Tua Murid

“Memang dalam berinvestasi ini memiliki resikonya masing – masing, namun yang saya tekankan adalah masyarakat jangan sampai terseret investasi bodong atau sejenisnya seperti arisan bodong,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/