Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Pencegahan Praktik KKN Mesti Terus Dilakukan

Dewan Apresiasi Nilai MCP Korsupgah yang Dicapai Pemko

PALANGKA RAYA-Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Rusdianysah mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang meraih nilai 90 pada Monitoring Control for Prevention (MCP)  Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah). Hal ini tentunya nilai yang cukup bagus bagi Pemerintah Kota Palangka Raya. Pada tahun sebelumnya nilai MCP Korsupgahnya Kota Palangka Raya hanya pada angka 82. Dengan adanya peningkatan ini berarti progres perbaikan baik itu roda pemerintahan maupun upaya pencegahan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) oleh Pemerintah Kota Cantik terus dibenahi.

“Sudah cukup bagus nilai MCP Korsupgah Kota Palangka Raya, akan tetapi adanya progres ini bisa menjadi semangat bagi Pemko Palangka Raya dalam membenahi dan meningkatkan pencegahan praktik KKN,” ungkapnya, kemarin.

Baca Juga :  Program Renovasi RTLH Harus Ditingkatkan

Lebih lanjut politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan, demi terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan optimal tentunya bukan hanya sektor pencegahan korupsi yang ditingkatkan. Namun juga diperlukan peningkatan pada sektor-sektor lain. Misalnya pada sektor penyusunan LPPD, sektor pengoptimalan pengadaan barang dan jasa, sektor perencanaan dan lain – lain.

“Kami terus bersinergi dengan pemerintah kota Palangka Raya, demi roda pemerintahan berjalan dengan baik, benar, sesuai visi dan misi wali Kota Palangka Raya yaitu Smart City,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)

Dewan Apresiasi Nilai MCP Korsupgah yang Dicapai Pemko

PALANGKA RAYA-Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Rusdianysah mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang meraih nilai 90 pada Monitoring Control for Prevention (MCP)  Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah). Hal ini tentunya nilai yang cukup bagus bagi Pemerintah Kota Palangka Raya. Pada tahun sebelumnya nilai MCP Korsupgahnya Kota Palangka Raya hanya pada angka 82. Dengan adanya peningkatan ini berarti progres perbaikan baik itu roda pemerintahan maupun upaya pencegahan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) oleh Pemerintah Kota Cantik terus dibenahi.

“Sudah cukup bagus nilai MCP Korsupgah Kota Palangka Raya, akan tetapi adanya progres ini bisa menjadi semangat bagi Pemko Palangka Raya dalam membenahi dan meningkatkan pencegahan praktik KKN,” ungkapnya, kemarin.

Baca Juga :  Program Renovasi RTLH Harus Ditingkatkan

Lebih lanjut politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan, demi terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan optimal tentunya bukan hanya sektor pencegahan korupsi yang ditingkatkan. Namun juga diperlukan peningkatan pada sektor-sektor lain. Misalnya pada sektor penyusunan LPPD, sektor pengoptimalan pengadaan barang dan jasa, sektor perencanaan dan lain – lain.

“Kami terus bersinergi dengan pemerintah kota Palangka Raya, demi roda pemerintahan berjalan dengan baik, benar, sesuai visi dan misi wali Kota Palangka Raya yaitu Smart City,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/