Minggu, Oktober 6, 2024
25 C
Palangkaraya

Predikat WTP Harus Dipertahankan

PALANGKA RAYA-Fraksi Partai PDI Perjuangan memberikan tanggapan yang positif terhadap pidato pengantar dari Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah, mengenai beberapa rancangan peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna ke-6 DPRD Kota Palangka Raya pada Senin (17/7).

Anggota DPRD Kota Palangka Raya dan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Ted Apry Mahendra, menyatakan, tentang raperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Palangka Raya tahun anggaran 2022, PDI Perjuangan ini sangat berharap agar laporan hasil audit Pemko Kota Palangka Raya dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun-tahun mendatang. “Karena hal tersebut berhubungan dengan etos kerja aparat Pemko Kota Palangka Raya dalam mengelola anggaran,” jelasnya.

Baca Juga :  Harga Kebutuhan Pokok Harus Dipantau

Kedua, Ted Apry menjelaskan, raperda tentang rancangan perda yang berkaitan dengan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dia menekankan bahwa aspek keberlanjutan, keadilan, dan kearifan lokal harus menjadi landasan dalam rancangan tersebut.

Selanjutnya, Ted Apry menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas kelembagaan secara menyeluruh dalam rancangan Perda tentang perubahan atas Perda Kota Palangka Raya nomor 6 tahun 2019 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. “Hal ini bertujuan untuk mempertajam tugas pokok dan fungsi pokok, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*ham/uni)

 

PALANGKA RAYA-Fraksi Partai PDI Perjuangan memberikan tanggapan yang positif terhadap pidato pengantar dari Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah, mengenai beberapa rancangan peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna ke-6 DPRD Kota Palangka Raya pada Senin (17/7).

Anggota DPRD Kota Palangka Raya dan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Ted Apry Mahendra, menyatakan, tentang raperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Palangka Raya tahun anggaran 2022, PDI Perjuangan ini sangat berharap agar laporan hasil audit Pemko Kota Palangka Raya dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun-tahun mendatang. “Karena hal tersebut berhubungan dengan etos kerja aparat Pemko Kota Palangka Raya dalam mengelola anggaran,” jelasnya.

Baca Juga :  Harga Kebutuhan Pokok Harus Dipantau

Kedua, Ted Apry menjelaskan, raperda tentang rancangan perda yang berkaitan dengan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dia menekankan bahwa aspek keberlanjutan, keadilan, dan kearifan lokal harus menjadi landasan dalam rancangan tersebut.

Selanjutnya, Ted Apry menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas kelembagaan secara menyeluruh dalam rancangan Perda tentang perubahan atas Perda Kota Palangka Raya nomor 6 tahun 2019 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. “Hal ini bertujuan untuk mempertajam tugas pokok dan fungsi pokok, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*ham/uni)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/