Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Dewan Apresiasi Pemko Punya Laboratorium Lingkungan Terakreditasi

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto mengapresiasi Pemerintah Kota Palangka Raya atas adanya akreditasi Laboratorium Lingkungan oleh Komit Akreditasi Nasional (KAN). Dengan adanya hal tersebut warga dan pelaku usaha di Kota Palangka Raya dan di daerah lain tidak perlu jauh-jauh lagi keluar Kalteng untuk menguji kualitas air. Masyarakat dan para pelaku Provinsi Kalteng diharapkan bisa memanfaatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) laboratorium lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya tersebut.

“Kamita perlu apresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, karena di Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya satu – satunya yang memiliki laboratorium lingkungan terakreditasi,” ungkapnya kemarin.

Baca Juga :  Dewan Segera Bentuk Pansus

Lebih lanjut legislator asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan, dengan adanya laboratorium lingkungan ini tidak ada lagi alasan bahwa pelaku usaha sulit melakukan uji laboratorium kualitas air. Sehingga dengan begitu, para pelaku usaha diminta kooperatif dan rutin melakukan pengujian samper air hasil aktivitas usahanya, untuk mencegah adanya dampak – dampak buruk seperti rusaknya lingkungan.

“Kami ingin para pelaku usaha ini melakukan uji laboratorium untuk mengetahui kadar air hasil aktivitas usahanya. Apabila dinilai berbahaya maka akan dilakukan pendampingan dari dinas atau instansi teknis,” pungkasnya. (ahm/uni)

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto mengapresiasi Pemerintah Kota Palangka Raya atas adanya akreditasi Laboratorium Lingkungan oleh Komit Akreditasi Nasional (KAN). Dengan adanya hal tersebut warga dan pelaku usaha di Kota Palangka Raya dan di daerah lain tidak perlu jauh-jauh lagi keluar Kalteng untuk menguji kualitas air. Masyarakat dan para pelaku Provinsi Kalteng diharapkan bisa memanfaatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) laboratorium lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya tersebut.

“Kamita perlu apresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, karena di Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya satu – satunya yang memiliki laboratorium lingkungan terakreditasi,” ungkapnya kemarin.

Baca Juga :  Dewan Segera Bentuk Pansus

Lebih lanjut legislator asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan, dengan adanya laboratorium lingkungan ini tidak ada lagi alasan bahwa pelaku usaha sulit melakukan uji laboratorium kualitas air. Sehingga dengan begitu, para pelaku usaha diminta kooperatif dan rutin melakukan pengujian samper air hasil aktivitas usahanya, untuk mencegah adanya dampak – dampak buruk seperti rusaknya lingkungan.

“Kami ingin para pelaku usaha ini melakukan uji laboratorium untuk mengetahui kadar air hasil aktivitas usahanya. Apabila dinilai berbahaya maka akan dilakukan pendampingan dari dinas atau instansi teknis,” pungkasnya. (ahm/uni)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/