PALANGKA RAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Tantawi Jauhari mengajak seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk bisa mempelajari dan memahami terlebih dahulu apa itu produk uang digital. Hal ini dikarenakan saat ini sudah cukup banyak developer atau platfrom yang membuat aplikasi uang digital, sehingga agar mencegah hal yang tidak inginkan terjadi, masyarakat harus mempelajari dan memahami apa itu uang digital. Masyarakat juga terlebih dahulu diminta mengecek legalitas platform aplikasi uang digital yang ingin digunakan apakah sudah terverifikasi OJK atau belum.
“Jangan sampai masyarakat menggunakan layanan uang digital, namun pada proses pemanfaatan nya, tiba – tiba aplikasi tersebut menghilang atau hit and run out,” ungkapnya, kemarin.
Menurut, Legislator asal partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengungkapkan pada zaman industri 4.0, memang semua akses dipermudah dengan cara digitalisasi yang terus berkembang. Namun risiko penipuan juga sering terjadi di dunia digital. Maka dari itu masyarakat yang ingin beralih menuju digitalisasi diharapkan bisa melek digital terlebih dahulu sebelum memasuki dunia digital.
“Zaman serba digital ini memang bagus karena bisa mempermudah masyarakat dalam mengakses sesuatu apabila digunakan secara benar, namun apabila ada oknum yang nakal memanfaatkan nya maka digitalisasi cukup menakutkan,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)