Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

Pemko Perlu Panggil Distributor Minyak Goreng

PALANGKA RAYA-Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto mengatakan, dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng di Kota Cantik, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya diminta melakukan pengawasan dan bekerja sama dengan distributor minyak goreng. Bahkan untuk memperoleh kesepahaman satu dengan lainnya, Pemko Palangka Raya diminta memanggil para distributor-distributor minyak goreng.

“Dilihat dahulu masalahnya apa sih dari distributor minyak goreng, terkait berkurangnya edaran minyak goreng, demi menjaga kestabilan peredaran minyak goreng di Kota Cantik,” ungkapnya, kemarin.

Dia berkeyakinan, jika terjalin kerja sama yang baik antara pemerintah dengan distributor minyak goreng, permasalahan kelangkaan secara perlahan bisa ditangani dan kembali normal. Namun, lanjut Sigit, apabila pemko melaksanakan kegiatan sidak atau pengawas kepada distributor minyak, dan ditemukan upaya penimbunan dari distributor, maka harus ditindak tegas dan jangan dibiarkan berlarut-larut.

Baca Juga :  Angkat Kualitas Pendidikan melalui Program Sekolah Penggerak

“Saya yakin di Kota Palangka Raya asal dilakukan pengawasan dengan baik maka masalah berkurangnya edaran minyak goreng ini tentunya bisa diatasi dengan baik dan juga optimal tentunya,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)

PALANGKA RAYA-Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto mengatakan, dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng di Kota Cantik, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya diminta melakukan pengawasan dan bekerja sama dengan distributor minyak goreng. Bahkan untuk memperoleh kesepahaman satu dengan lainnya, Pemko Palangka Raya diminta memanggil para distributor-distributor minyak goreng.

“Dilihat dahulu masalahnya apa sih dari distributor minyak goreng, terkait berkurangnya edaran minyak goreng, demi menjaga kestabilan peredaran minyak goreng di Kota Cantik,” ungkapnya, kemarin.

Dia berkeyakinan, jika terjalin kerja sama yang baik antara pemerintah dengan distributor minyak goreng, permasalahan kelangkaan secara perlahan bisa ditangani dan kembali normal. Namun, lanjut Sigit, apabila pemko melaksanakan kegiatan sidak atau pengawas kepada distributor minyak, dan ditemukan upaya penimbunan dari distributor, maka harus ditindak tegas dan jangan dibiarkan berlarut-larut.

Baca Juga :  Angkat Kualitas Pendidikan melalui Program Sekolah Penggerak

“Saya yakin di Kota Palangka Raya asal dilakukan pengawasan dengan baik maka masalah berkurangnya edaran minyak goreng ini tentunya bisa diatasi dengan baik dan juga optimal tentunya,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/