Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Harusnya 10 Persen APBD Dialokasikan untuk Pokir

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Reja Framika menyampaikan kepada pemerintah, seharusnya pemerintah daerah bisa sewajarnya mengalokasikan 10 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk realisasi pokok-pokok pikiran (pokir) yang diserap oleh anggota DPRD Kota Palangka Raya setiap melakukan kegiatan kunjungan kerja atau reses di daerah pemilihan (dapil).

Menurut Reja, pokir ini bukan hanya aspirasi biasa dari masyarakat. Karena Pokir ini juga menjadi tanggung jawab dari pihak dewan agar bisa sampai disampaikan dan direalisasikan ke pihak eksekutif. “Pokir ini adalah bentuk tanggung jawab kita selaku perwakilan rakyat agar bisa menyampaikan dan mendorong pokir masyarakat, sehingga bisa direalisasikan oleh mitra kerja kita,” ungkapnya, kemarin.

Baca Juga :  Jangan Takut Berinovasi di Tengah Pandemi

Lebih lanjut legislator asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengungkapkan, maka dari itu Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya perlu mempertimbangkan agar mengalokasikan dana 10 persen dari APBD untuk Pokir DPRD. Sehingga usulan-usulan dalam pokir DPRD bisa direalisasikan tanpa keterbatasan anggaran lagi, karena sudah ada alokasi dana yang pasti dari pihak Pemko Palangka Raya. Dengan begitu DPRD lebih nyaman dalam hal memperjuangkan pokir.

“Kalau saat ini kita selaku dewan hanya bisa memilih dan memilah mana yang sifatnya urgensi itulah yang kita dorong terus menerus agar bisa direalisasikan dan dimasukan Rencana Kerja Perangkat Daerah,” pungkasnya. (ahm)

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Reja Framika menyampaikan kepada pemerintah, seharusnya pemerintah daerah bisa sewajarnya mengalokasikan 10 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk realisasi pokok-pokok pikiran (pokir) yang diserap oleh anggota DPRD Kota Palangka Raya setiap melakukan kegiatan kunjungan kerja atau reses di daerah pemilihan (dapil).

Menurut Reja, pokir ini bukan hanya aspirasi biasa dari masyarakat. Karena Pokir ini juga menjadi tanggung jawab dari pihak dewan agar bisa sampai disampaikan dan direalisasikan ke pihak eksekutif. “Pokir ini adalah bentuk tanggung jawab kita selaku perwakilan rakyat agar bisa menyampaikan dan mendorong pokir masyarakat, sehingga bisa direalisasikan oleh mitra kerja kita,” ungkapnya, kemarin.

Baca Juga :  Jangan Takut Berinovasi di Tengah Pandemi

Lebih lanjut legislator asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengungkapkan, maka dari itu Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya perlu mempertimbangkan agar mengalokasikan dana 10 persen dari APBD untuk Pokir DPRD. Sehingga usulan-usulan dalam pokir DPRD bisa direalisasikan tanpa keterbatasan anggaran lagi, karena sudah ada alokasi dana yang pasti dari pihak Pemko Palangka Raya. Dengan begitu DPRD lebih nyaman dalam hal memperjuangkan pokir.

“Kalau saat ini kita selaku dewan hanya bisa memilih dan memilah mana yang sifatnya urgensi itulah yang kita dorong terus menerus agar bisa direalisasikan dan dimasukan Rencana Kerja Perangkat Daerah,” pungkasnya. (ahm)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/