KUALA PEMBUANG-Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya akan menuntaskan terkait rencana peraturan daerah (Raperda) pelayanan ibadah haji. Raperda inisiatif dewan ini, terang Eko, sangat bermanfaat bagi para calon jemaah haji (CJH). Hal ini lantaran di raperda ini akan memuat terkait transportasi, akomodasi dan juga embarkasi. Terlebih, hal inilah yang paling sering menjadi permasalahan yang terjadi di tiap keberangkatan CJH.
Menurut Eko, di DPRD Seruyan ada 24 raperda yang digodok oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). 24 raperda ini, termasuk yang diusulkan oleh Pemkab Seruyan dan juga inisiatif dewan.
“Salah satu inisiatif dari kami yakni raperda pelayanan ibadah haji. Ini sudah diparipurnakan,” katanya kepada awak media, baru-baru ini.
Eko menilai, raperda ini akan sangat berdampak baik terhadap CJH dan urusan keberangkatan haji bagi masyarakat Seruyan. Apalagi, tegas dia, ini adalah urusan pelayanan yang akan diberikan oleh pemerintah daerah bagi masyarakatnya.
“Kami juga akan melibatkan pihak Kemenag, karena mereka yang mendampingi para jemaah. Mereka juga mengetahui kendala-kendala di lapangan,” bebernya.
Politikus PDI Perjuangan ini juga menyampaikan komitmennya agar raperda ini segera menjadi perda di tahun ini. Apalagi jika berkaca dari segi regulasi, dan terkait pos penganggaran untuk peningkatan pelayanan bagi CJH, maka raperda ini sangat penting untuk disegerakan menjadi perda.
“Selama ini, kita kebingungan masalah penganggaran, sampai embarkasi. Dengan adanya regulasi ini, maka kelak akan bisa meningkatkan pelayanannya. Targetnya tahun ini kita bahas, karena raperdanya sudah diparipurnakan,” pungkasnya. (yah)