KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan secara resmi menandatangani nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Wakil Ketua II, M Aswin dan Bupati Seruyan, Yulhaidir pada rapat paripurna ke-9 masa persidangan III tahun sidang 2021- 2022 DPRD Kabupaten Seruyan dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 di Aula BKAD, Rabu (31/8).
“Hasil rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Seruyan dengan tim anggaran pemerintah daerah menyepakati secara bersama-sama KUA PPAS APBD tahun anggaran 2023, yang mana pembahasan sampai dengan kegiatan dan sub kegiatan pada masing-masing perangkat daerah yang di susun berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuwangan daerah,” kata Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
Menurut Eko, sebelum dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS TA 2023 anggota Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan laporan hasil rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemkab Seruyan.
“Bahwa, pada prinsipnya anggaran yang telah di sepakati bersama antara badan anggaran DPRD dan tim anggran pemerintah daerah merupakan skala prioritas dari berbagai masukan dan program pembangunan yang telah direncanakan secara bersama,” pungkasnya. (wal)