KUALA PEMBUANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan diminta lakukan pembenahan terhadap tata kelola aset yang dimiliki. Anggota DPRD Seruyan Argiansyah mengungkapkan, hal tersebut juga menjadi salah satu catatan yang pihaknya berikan dalam dokumen hasil pembahasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2021 lalu.
“Kami meminta agar membenahi tata kelola aset, karena kita melihat tata kelola aset yang dilakukan masih tidak tertib,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 9 Agustus 2022.
Selain itu, manajemen aset ini sangat penting untuk dilakukan dengan baik, hal ini karena dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pendapatan yang menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Selain itu, kami juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mengajukan penghapusan aset yang secara rill aset tersebut sebenarnya tidak ada,” pungkasnya.(bud)