Minggu, November 24, 2024
28.9 C
Palangkaraya

Disdik Diminta Memprogramkan Bantuan Buku LKS

KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memprogramkan bantuan atau pembelian buku lembar kerja siswa (LKS) di setiap sekolah di wilayah tersebut.

Anggota DPRD Seruyan, Harsandi menyatakan bahwa saat melakukan reses di beberapa desa, pihaknya menerima aspirasi dari masyarakat yang menginginkan adanya pemberian buku LKS gratis bagi murid-murid di sekolah.

Menurut Harsandi, biaya pembelian buku LKS cukup memberatkan orang tua siswa meskipun tidak ada kewajiban dari pihak sekolah untuk membelinya.

“Meskipun membeli buku LKS tidak wajib, namun materi ulangan atau ujian terdapat dalam buku tersebut,” katanya pada Kamis (15/6).

Baca Juga :  Pemkab Diminta Segera Putuskan Penetapan Sekda

Ia menjelaskan bahwa hal ini perlu menjadi perhatian khusus dari Disdik Kabupaten Seruyan agar dapat memprogramkan pembelian LKS guna membantu memudahkan para murid dan orang tua murid.

Selain itu, ia menilai bahwa hal ini layak dilakukan mengingat anggaran yang dimiliki oleh Disdik Kabupaten Seruyan juga cukup besar, yaitu 20 persen dari belanja daerah. Hal ini merupakan hal yang mutlak dan tidak dapat diganggu gugat karena merupakan mandatori dari pemerintah pusat.

“LKS sangat penting, namun di sisi lain cukup memberatkan warga. Oleh karena itu, kami berharap ada program khusus, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu,”pungkasnya.(yad/ram)

KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memprogramkan bantuan atau pembelian buku lembar kerja siswa (LKS) di setiap sekolah di wilayah tersebut.

Anggota DPRD Seruyan, Harsandi menyatakan bahwa saat melakukan reses di beberapa desa, pihaknya menerima aspirasi dari masyarakat yang menginginkan adanya pemberian buku LKS gratis bagi murid-murid di sekolah.

Menurut Harsandi, biaya pembelian buku LKS cukup memberatkan orang tua siswa meskipun tidak ada kewajiban dari pihak sekolah untuk membelinya.

“Meskipun membeli buku LKS tidak wajib, namun materi ulangan atau ujian terdapat dalam buku tersebut,” katanya pada Kamis (15/6).

Baca Juga :  Pemkab Diminta Segera Putuskan Penetapan Sekda

Ia menjelaskan bahwa hal ini perlu menjadi perhatian khusus dari Disdik Kabupaten Seruyan agar dapat memprogramkan pembelian LKS guna membantu memudahkan para murid dan orang tua murid.

Selain itu, ia menilai bahwa hal ini layak dilakukan mengingat anggaran yang dimiliki oleh Disdik Kabupaten Seruyan juga cukup besar, yaitu 20 persen dari belanja daerah. Hal ini merupakan hal yang mutlak dan tidak dapat diganggu gugat karena merupakan mandatori dari pemerintah pusat.

“LKS sangat penting, namun di sisi lain cukup memberatkan warga. Oleh karena itu, kami berharap ada program khusus, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu,”pungkasnya.(yad/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/