KUALA PEMBUANG-Demi pencegahan penyebaran Covid-19, kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mendukung tindakan pemerintah daerah dengan menggelar vaksin bagi anak usia dini yakni usia 6-11 tahun di wilayah Kabupaten Seruyan.
Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko. Pihaknya sangat mendukung tindakan pemerintah daerah Kabupaten Seruyan yang dengan cepat memberikan vaksin kepada anak usia dini yang masih dalam status pelajar Sekolah Dasar (SD). Hal ini demi mendukung pihak sekolah untuk tidak khawatir dalam kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
“Kami dari kalangan DPRD Seruyan sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh pihak pemerintah daerah, terutama dalam kegiatan pemberian vaksin pada anak usia dini. Kami rasa ini bentuk ketanggapan pemerintah daerah demi mencegah penularan Covid-19, terutama bagi pelajar,” ujaranya, Sabtu (15/1).
Menurutnya dengan pemberian vaksin tersebut, diharapkan kekhawatiran akan penyebaran Covid-19 bagi pelajar yang masih aktif melakukan kegiatan PTM bisa dicegah. Sebab vaksin yang diberikan bisa membentuk kekebalan imun bagi tubuh para pelajar agar tidak mudah terjangkit virus Covid-19 yang sampai saat ini masih menjadi masalah bagi aktivitas sekolah, sehingga sering terjadi pembatasan bahkan menyebabkan sekolah diliburkan.
“Saya berharap agar vaksin yang diberikan pada anak usia dini ini bisa didukung, terutama pihak orang tua dari anak-anak tersebut. Ini semua demi menekan penyebaran virus Covid-19 di kalangan pelajar. Apalagi saat ini kegiatan PTM sudah mulai berjalan seperti biasa. Jadi saya berharap kegiatan pemberian vaksin bagi anak usia dini bisa didukung oleh semua pihak,” pungkasnya. (*/ami)