Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Ingatkan Kewajiban PBS Kepada Masyarakat

KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan kembali mengingatkan kepada seluruh perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di wilayah setempat agar bisa memberikan kewajiban terkait plasma untuk masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo juga menyebutkan bahwa, jika dalam hal ini dari ketentuan yang sudah berlaku maka wajib dilaksanakan oleh pihak perusahaan terkait kewajiban memberikan plasma.

“Jadi ketika Negara sudah menginstruksikan untuk memberikan plasma dengan aturan yang  sudah dituangkan, maka jika kita bicara plasma dan ketika perusahaan itu tidak memberikan plasma maka perusahaan bisa dikatakan membuat kerugian perekonomian negara,” katanya, Rabu (24/8).

Maka dari itu, selain mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dalam memperjuangkan kepentingan hak masyarakat untuk mendapatkan plasma 20 persen dari pihak perusahaan. Wakil Rakyat Dapil I juga mendorong pihak perusahaan yang ada untuk bisa ikut berkontribusi bagi daerah dan masyarakat dilingkungan sekitar.

Baca Juga :  Pemkab Diminta Transparan

“Karena apa kalau perusahaan memberikan plasma, tentunya hal ini juga memberikan dampak yang luar biasa bagi masyarakat kita. Selain itu juga perekonomian di tingkat desa itu nantinya akan berputar, dan sebaliknya jika ini tidak diberikan maka ini tidak bisa terjadi,” pungkas Politisi PDI-Perjuangan itu. (wal)

KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan kembali mengingatkan kepada seluruh perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di wilayah setempat agar bisa memberikan kewajiban terkait plasma untuk masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo juga menyebutkan bahwa, jika dalam hal ini dari ketentuan yang sudah berlaku maka wajib dilaksanakan oleh pihak perusahaan terkait kewajiban memberikan plasma.

“Jadi ketika Negara sudah menginstruksikan untuk memberikan plasma dengan aturan yang  sudah dituangkan, maka jika kita bicara plasma dan ketika perusahaan itu tidak memberikan plasma maka perusahaan bisa dikatakan membuat kerugian perekonomian negara,” katanya, Rabu (24/8).

Maka dari itu, selain mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dalam memperjuangkan kepentingan hak masyarakat untuk mendapatkan plasma 20 persen dari pihak perusahaan. Wakil Rakyat Dapil I juga mendorong pihak perusahaan yang ada untuk bisa ikut berkontribusi bagi daerah dan masyarakat dilingkungan sekitar.

Baca Juga :  Pemkab Diminta Transparan

“Karena apa kalau perusahaan memberikan plasma, tentunya hal ini juga memberikan dampak yang luar biasa bagi masyarakat kita. Selain itu juga perekonomian di tingkat desa itu nantinya akan berputar, dan sebaliknya jika ini tidak diberikan maka ini tidak bisa terjadi,” pungkas Politisi PDI-Perjuangan itu. (wal)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/