Jumat, September 20, 2024
36.3 C
Palangkaraya

Kejari Kapuas Gandeng Disdik dan Pramuka

KUALA KAPUAS-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas merupakan penegak hukum yang memiliki peranan penting, selain penuntutan dan dalam penegakan hukum. Termasuk memberikan penerangan hukum kepada masyarakat, agar memahami masalah hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas, Arif Raharjo, mengatakan guna melaksanakan penerangan hukum, maka Kejari Kapuas menggandeng Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, dan Pramuka yang nantinya akan menyampaikan materi penerangan hukum, secara masif dari guru kepada anak didik maupun masyarakat.

“Materinya terkait narkoba, Sumber Daya Alam (SDA), Pelindung Anak, kekerasan, korupsi. Sehinggaga misi terkait hal tersebut, akan sampai kepada seluruh anak didik,” tegas Arif Rahajo.

Nantinya, lanjut Kajari, dari Kejari Kapuas mendampingi guru untuk menyampaikan hal tersebut, contohnya memberikan pemahaman bahayanya narkoba, membuka wawasan para guru terkait hukum. “Karena para guru memiliki tugas yang sangat mulai, terutama dalam menyelamatkan generasi bangsa,” tutupnya.

Baca Juga :  Anggota Mencapai Ratusan Orang, Hasilnya Cukup Menggiurkan

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, H. Suwarno Muriyat menyambut baik, mendukung dan siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kapuas dalam upaya peningkatan kinerja, dan taat hukum bagi pendidik, serta Tenaga Kependidikan di Kabupaten Kapuas. Salah satunya dengan mendapatkan penerangan hukum dari Kejari Kapuas.

“Demikian pula dengan Gerakan Pramuka sebagai Duta Perubahan Perilaku taat Protokol Kesehatan dan pioneer. Dalam pencegahan tindakan asusila, eksploitasi anak, bahaya narkoba, dan pencegahan korupsi,” tegasnya. (alh/ala)

KUALA KAPUAS-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas merupakan penegak hukum yang memiliki peranan penting, selain penuntutan dan dalam penegakan hukum. Termasuk memberikan penerangan hukum kepada masyarakat, agar memahami masalah hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas, Arif Raharjo, mengatakan guna melaksanakan penerangan hukum, maka Kejari Kapuas menggandeng Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, dan Pramuka yang nantinya akan menyampaikan materi penerangan hukum, secara masif dari guru kepada anak didik maupun masyarakat.

“Materinya terkait narkoba, Sumber Daya Alam (SDA), Pelindung Anak, kekerasan, korupsi. Sehinggaga misi terkait hal tersebut, akan sampai kepada seluruh anak didik,” tegas Arif Rahajo.

Nantinya, lanjut Kajari, dari Kejari Kapuas mendampingi guru untuk menyampaikan hal tersebut, contohnya memberikan pemahaman bahayanya narkoba, membuka wawasan para guru terkait hukum. “Karena para guru memiliki tugas yang sangat mulai, terutama dalam menyelamatkan generasi bangsa,” tutupnya.

Baca Juga :  Anggota Mencapai Ratusan Orang, Hasilnya Cukup Menggiurkan

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, H. Suwarno Muriyat menyambut baik, mendukung dan siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kapuas dalam upaya peningkatan kinerja, dan taat hukum bagi pendidik, serta Tenaga Kependidikan di Kabupaten Kapuas. Salah satunya dengan mendapatkan penerangan hukum dari Kejari Kapuas.

“Demikian pula dengan Gerakan Pramuka sebagai Duta Perubahan Perilaku taat Protokol Kesehatan dan pioneer. Dalam pencegahan tindakan asusila, eksploitasi anak, bahaya narkoba, dan pencegahan korupsi,” tegasnya. (alh/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/