Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Diduga Mencuri Sawit, Tiga Karyawan Dipolisikan

PANGKALAN BUN-Akibat melakukan aksi pencurian, tiga orang karyawan harus merasakan dinginnya jeruji besi. Kali ini PT Gunung Sejahtera Putri Pesona (GSPP) Astra Grup melaporkan tiga orang karyawanya ke Polsek Pangkalan Banteng. Ketiganya diketahui bernama Muhaimin, Sayono dan Samidi. Mereka diduga melakukan aksi penggelapan atau pencurian buah sawit. Aksi ini dilakukan di Kebun AFD EKO BLOK 33 Desa Kebun Agung Kecamatan Pangkalan Banteng, belum lama ini.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani membenarkan kejadian tersebut. Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan. Para pelaku, ujar dia, dilaporkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja lantaran ketahuan melakukan aksi dugaan pencurian buah sawit.

Baca Juga :  Uang Penjualan 30 Unit Motor Yamaha Tak Disetor, Mantan Salesman Disidang

Dan ketiganya bekerja sebagai operator kubota PT. GSPP. Penangkapan dilakukan setelah pihak sekuriti mendapati ketiganya baru saja menjalankan aksinya. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan satu mobil pikap berisikan buah sawit milik kebun perusahaan.

“Para pelaku diamankan oleh sekuriti perusahaan. Pada saat diinterogasi, mengakui bahwa buah tersebut dipanen dari perusahaan. Pihak perusahaan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pangkalan Banteng,” katanya.

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman atas kejadian tersebut. Ketiganya dimintai keterangan untuk proses hukum. Selain mobil yang digunakan untuk menjalankan aksi, buah sawit hasil kejahatan juga diamankan untuk barang bukti.  “Kami masih dalami apakah ada pelaku lainnya yang juga terlibat dalam kejadian tersebut,” pungkasnya. (son)

Baca Juga :  Polda Kalteng Gelar Vaksinasi Sistem Door to Door

PANGKALAN BUN-Akibat melakukan aksi pencurian, tiga orang karyawan harus merasakan dinginnya jeruji besi. Kali ini PT Gunung Sejahtera Putri Pesona (GSPP) Astra Grup melaporkan tiga orang karyawanya ke Polsek Pangkalan Banteng. Ketiganya diketahui bernama Muhaimin, Sayono dan Samidi. Mereka diduga melakukan aksi penggelapan atau pencurian buah sawit. Aksi ini dilakukan di Kebun AFD EKO BLOK 33 Desa Kebun Agung Kecamatan Pangkalan Banteng, belum lama ini.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani membenarkan kejadian tersebut. Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan. Para pelaku, ujar dia, dilaporkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja lantaran ketahuan melakukan aksi dugaan pencurian buah sawit.

Baca Juga :  Uang Penjualan 30 Unit Motor Yamaha Tak Disetor, Mantan Salesman Disidang

Dan ketiganya bekerja sebagai operator kubota PT. GSPP. Penangkapan dilakukan setelah pihak sekuriti mendapati ketiganya baru saja menjalankan aksinya. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan satu mobil pikap berisikan buah sawit milik kebun perusahaan.

“Para pelaku diamankan oleh sekuriti perusahaan. Pada saat diinterogasi, mengakui bahwa buah tersebut dipanen dari perusahaan. Pihak perusahaan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pangkalan Banteng,” katanya.

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman atas kejadian tersebut. Ketiganya dimintai keterangan untuk proses hukum. Selain mobil yang digunakan untuk menjalankan aksi, buah sawit hasil kejahatan juga diamankan untuk barang bukti.  “Kami masih dalami apakah ada pelaku lainnya yang juga terlibat dalam kejadian tersebut,” pungkasnya. (son)

Baca Juga :  Polda Kalteng Gelar Vaksinasi Sistem Door to Door

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/