Jumat, September 20, 2024
36.3 C
Palangkaraya

Oknum Guru Honorer di Kobar Lakukan Penipuan Jual Beli Emas

PANGKALAN BUN-Diduga melakukan penipuan hingga mencapai ratusan juta, seorang oknum guru honorer ditangkap polisi. Warga Pangkalan Bun, Kobar, bernama Murniawati ini nekat melakukan penipuan jual beli emas secara online. Ironisnya antara korban dan pelaku sama-sama saling kenal. Namun kepercayaan yang selama ini dibangun oleh korban malah dinodai dengan aksi tindak pidana pelaku.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah mengatakan dalam rilisnya, bahwa pihaknya berhasil mengungkap aksi tindak pidana kejahatan tersebut setelah korban melaporkan aksi pelaku. Selama ini pelaku melakukan pembelian emas di toko korban hingga ratusan juta. Kejadian ini sendiri bermula ketika pelaku yang selama ini dikenal baik membeli emas di toko korban. Dan komunikasi tersebut melalui chat WA.

Baca Juga :  Ramadan, Kerukunan Keluarga Maluku Kalteng Berbagi Takjil

Karena sama-sama saling mengenal dan percaya, sehingga korban mengirimkan barang pesannya melalui jasa pengiriman. Setelah barang diterima pelaku langsung membayar melalui jasa pembayaran milik salah satu bank.

“Hasil pembayaran difoto dan dikirim pelaku melaui pesan WA. Karena korban merasa percaya akhirnya menerima begitu saja,” katanya.

Dan kejadian seperti itu hingga beberapa kali sampai korban mengalami kerugian ratusan juta. Kasus ini sendiri muncul ketika korban melakukan penghitungan hasil penjualan emas. Setelah dilakukan pengecekan ternyata ada kejanggalan hasil screenshoot pembayaran yang dilakukan pelaku. Dan untuk memastikan, korban melakukan audit dan ternyata diketahui uang pembayaran yang dilakukan pelaku selama ini tidak sampai.

PANGKALAN BUN-Diduga melakukan penipuan hingga mencapai ratusan juta, seorang oknum guru honorer ditangkap polisi. Warga Pangkalan Bun, Kobar, bernama Murniawati ini nekat melakukan penipuan jual beli emas secara online. Ironisnya antara korban dan pelaku sama-sama saling kenal. Namun kepercayaan yang selama ini dibangun oleh korban malah dinodai dengan aksi tindak pidana pelaku.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah mengatakan dalam rilisnya, bahwa pihaknya berhasil mengungkap aksi tindak pidana kejahatan tersebut setelah korban melaporkan aksi pelaku. Selama ini pelaku melakukan pembelian emas di toko korban hingga ratusan juta. Kejadian ini sendiri bermula ketika pelaku yang selama ini dikenal baik membeli emas di toko korban. Dan komunikasi tersebut melalui chat WA.

Baca Juga :  Ramadan, Kerukunan Keluarga Maluku Kalteng Berbagi Takjil

Karena sama-sama saling mengenal dan percaya, sehingga korban mengirimkan barang pesannya melalui jasa pengiriman. Setelah barang diterima pelaku langsung membayar melalui jasa pembayaran milik salah satu bank.

“Hasil pembayaran difoto dan dikirim pelaku melaui pesan WA. Karena korban merasa percaya akhirnya menerima begitu saja,” katanya.

Dan kejadian seperti itu hingga beberapa kali sampai korban mengalami kerugian ratusan juta. Kasus ini sendiri muncul ketika korban melakukan penghitungan hasil penjualan emas. Setelah dilakukan pengecekan ternyata ada kejanggalan hasil screenshoot pembayaran yang dilakukan pelaku. Dan untuk memastikan, korban melakukan audit dan ternyata diketahui uang pembayaran yang dilakukan pelaku selama ini tidak sampai.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/