Ternyata modus yang digunakan pelaku adalah menggunakan tulisan tangan hasil pembayaran yang menggunakan jasa salah satu bank.
“Korban langsung melakukan pengecekan kepada pelaku, ternyata tidak diakui dan sudah membayar. Akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi dan langsung dilakukan pengecekan ke pihak bank, bahwa selama ini tidak pernah ada transfer ke korban,” ujarnya.
Setelah ditunjukkan beberapa barang bukti, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Dan langsung dilakukan proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (son)