Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Belum Semua Perguruan Tinggi di Kalimantan Jalankan Program MBKM

PALANGKA RAYA-Sejak digulirkan pemerintah pada awal tahun 2022, ternyata sampai saat ini, masih banyak perguruan tinggi, termasuk di Kalimantan Tengah yang belum menjadikan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MKBK) sebagai program utama. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XI, Dr. Drs. Muhammad Akbar, M.Si. Menurutnya masih banyak kampus di Kalimantan yang belum menjalankan Program MBKM ini dengan berbagai alasan.

Diakuinya bahwa secara praktik belum semua kampus di Kalimantan jalankan Konsep Kampus Merdeka. Selain alasan pandemi, menurut Akbar, hal ini juga masih engganya mahasiswa mengikuti MBKM, dengan berbagai alasan.

Padahal menurut Akbar, Kampus Merdeka merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Dimana program ini memberikan kesempaatan bagi mahasiswa/i untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan.

Baca Juga :  Hari Ini, PPDB Tingkat SMA Sederajat Dibuka

Dikatakanya, mahasiswa harus mengikuti Program Kampus Merdeka. Pasalnya kegiatan praktik di lapangan akan dikonversi menjadi SKS. Mahasiswa juga akan bisa eksplorasi pengetahuan dan kemampuan di lapangan selama lebih dari satu semester. Dapat belajar dan memperluas jaringan di luar program studi atau kampus asal. Juga dapat menimba ilmu secara langsung dari mitra berkualitas dan terkemuka.

“Kampus Merdeka dibuat dalam rangka menyiapkan mahasiswa menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang pesat. Jadi kompetensi mahasiswa harus disiapkan untuk lebih gayut dengan kebutuhan zaman. Dan, kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka diharapkan dapat menjadi jawaban atas tuntutan tersebut,”ucap Akbar pada jumpa Pers secara virtual pada Jumat (2/9/ 2022).

Baca Juga :  Di Kecamatan Katingan Hilir dan Tengah Bakal Dilakukan Penyekatan

Dijelaskanya, Kampus Merdeka merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.

Program utamanya, yakni kemudahan pembukaan program studi baru, perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi, kemudahan perguruan tinggi negeri menjadi PTN berbadan hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi. Mahasiswa juga diberikan kebebasan mengambil SKS di luar program studi, tiga semester yang dimaksud berupa 1 semester kesempatan mengambil mata kuliah di luar program studi dan 2 semester melaksanakan aktivitas pembelajaran di luar perguruan tinggi.(bud)

PALANGKA RAYA-Sejak digulirkan pemerintah pada awal tahun 2022, ternyata sampai saat ini, masih banyak perguruan tinggi, termasuk di Kalimantan Tengah yang belum menjadikan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MKBK) sebagai program utama. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XI, Dr. Drs. Muhammad Akbar, M.Si. Menurutnya masih banyak kampus di Kalimantan yang belum menjalankan Program MBKM ini dengan berbagai alasan.

Diakuinya bahwa secara praktik belum semua kampus di Kalimantan jalankan Konsep Kampus Merdeka. Selain alasan pandemi, menurut Akbar, hal ini juga masih engganya mahasiswa mengikuti MBKM, dengan berbagai alasan.

Padahal menurut Akbar, Kampus Merdeka merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Dimana program ini memberikan kesempaatan bagi mahasiswa/i untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan.

Baca Juga :  Hari Ini, PPDB Tingkat SMA Sederajat Dibuka

Dikatakanya, mahasiswa harus mengikuti Program Kampus Merdeka. Pasalnya kegiatan praktik di lapangan akan dikonversi menjadi SKS. Mahasiswa juga akan bisa eksplorasi pengetahuan dan kemampuan di lapangan selama lebih dari satu semester. Dapat belajar dan memperluas jaringan di luar program studi atau kampus asal. Juga dapat menimba ilmu secara langsung dari mitra berkualitas dan terkemuka.

“Kampus Merdeka dibuat dalam rangka menyiapkan mahasiswa menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang pesat. Jadi kompetensi mahasiswa harus disiapkan untuk lebih gayut dengan kebutuhan zaman. Dan, kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka diharapkan dapat menjadi jawaban atas tuntutan tersebut,”ucap Akbar pada jumpa Pers secara virtual pada Jumat (2/9/ 2022).

Baca Juga :  Di Kecamatan Katingan Hilir dan Tengah Bakal Dilakukan Penyekatan

Dijelaskanya, Kampus Merdeka merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.

Program utamanya, yakni kemudahan pembukaan program studi baru, perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi, kemudahan perguruan tinggi negeri menjadi PTN berbadan hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi. Mahasiswa juga diberikan kebebasan mengambil SKS di luar program studi, tiga semester yang dimaksud berupa 1 semester kesempatan mengambil mata kuliah di luar program studi dan 2 semester melaksanakan aktivitas pembelajaran di luar perguruan tinggi.(bud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/