Selasa, Juli 2, 2024
22.9 C
Palangkaraya

Satlantas Kobar Buru Pengguna Knalpot Brong

PANGKALAN BUN-Maraknya penggunaan knalpot tidak sesuai dengan aslinya, membuat jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat bertindak tegas. Para pengendara khususnya para generasi muda kerap kali ditemukan menggunakan knalpot brong tersebut. Terbukti pada saat dilakukan penertiban hampir yang ditemukan para anak muda. Walaupun beberapa kali diberikan peringatan tetapi masih membandel.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kasatlantas Iptu Bayu Caesaria mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas dengan melakukan penilangan. Hal ini dilakukan karena masih banyak pengguna sepeda motor yang diduga tahu bahwa aturan tersebut salah tetap dilanggar. Untuk itu pihaknya bersama dengan seluruh personel akan terus memburu mereka yang masih nekat.

Baca Juga :  Demi PPKM, Kapolres Kobar Borong Jualan Pedagang

“Kami baru saja memusnahkan sebanyak 51 knalpot yang tidak sesuai. Kami minta pemiliknya mengganti dan memasang kanlpot yang aslinya,” katanya.

Aturan ini ditegakkan karena begitu banyak masyarakat yang mengeluh. Mereka melaporkan kepada Satlantas Polres Kobar bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai membuatnya terganggu. Apalagi pada saat melintas di malam hari, tentunya membuat resah masyarakat yang sedang istirahat. Untuk itu Satlantas Kobar akan terus melakukan upaya penegakan.

“Kami akan tindak tegas apabila nantinya ditemukan pada saat melintas di jalan raya. Kami ingatkan agar lebih baik diganti daripada disita pihak kepolisian,” tegasnya. (son)

PANGKALAN BUN-Maraknya penggunaan knalpot tidak sesuai dengan aslinya, membuat jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat bertindak tegas. Para pengendara khususnya para generasi muda kerap kali ditemukan menggunakan knalpot brong tersebut. Terbukti pada saat dilakukan penertiban hampir yang ditemukan para anak muda. Walaupun beberapa kali diberikan peringatan tetapi masih membandel.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kasatlantas Iptu Bayu Caesaria mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas dengan melakukan penilangan. Hal ini dilakukan karena masih banyak pengguna sepeda motor yang diduga tahu bahwa aturan tersebut salah tetap dilanggar. Untuk itu pihaknya bersama dengan seluruh personel akan terus memburu mereka yang masih nekat.

Baca Juga :  Demi PPKM, Kapolres Kobar Borong Jualan Pedagang

“Kami baru saja memusnahkan sebanyak 51 knalpot yang tidak sesuai. Kami minta pemiliknya mengganti dan memasang kanlpot yang aslinya,” katanya.

Aturan ini ditegakkan karena begitu banyak masyarakat yang mengeluh. Mereka melaporkan kepada Satlantas Polres Kobar bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai membuatnya terganggu. Apalagi pada saat melintas di malam hari, tentunya membuat resah masyarakat yang sedang istirahat. Untuk itu Satlantas Kobar akan terus melakukan upaya penegakan.

“Kami akan tindak tegas apabila nantinya ditemukan pada saat melintas di jalan raya. Kami ingatkan agar lebih baik diganti daripada disita pihak kepolisian,” tegasnya. (son)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/