PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan penilaian kompetensi dan potensi dalam rangka pemetaan jabatan bagi pegawai Kemenkumham, Senin (03/07/2023).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra, Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Arfan Faiz Muhlizi, sementara Kepala Unit Pelaksana Teknis yang mengikuti kegiatan ini, pejabat administrator, pejabat pengawas, JFT dan JFU serta peserta Ujian Kompetensi (UKOM).
Kegiatan yang dimulai dengan arahan dari Tim BKN, agar semua peserta mengikuti aturan dalam pelaksanaan, bertujuan melalui penilaian kompetensi dan potensi diharapkan dapat mengetahui sejauh mana kompetensi yang dimiliki oleh setiap pegawai.
Selanjutnya Kakanwil dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mengukur dan mengevaluasi kemampuan serta potensi pegawai guna mendukung pengembangan karir dan peningkatan kualitas pelayanan di Kementerian Hukum dan HAM.
“Pemetaan jabatan merupakan proses yang krusial dalam memastikan penempatan pegawai yang tepat, sesuai dengan kompetensi dan potensi yang dimiliki. Dengan pemetaan yang akurat, kita dapat memaksimalkan peran dan kontribusi masing-masing pegawai,” ucapnya.
Lebih lanjut Kakanwil menyampaikan, dilaksanakannya penilaian kompetensi dan potensi ini tidak hanya memberikan manfaat bagi individu, tetapi juga untuk kemajuan organisasi secara keseluruhan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia baik pusat maupun daerah serta semua pihak yang telah bekerja keras dalam melaksanakan kegiatan Penilaian Kompetensi dan Potensi ini. Semoga yang telah kita laksanakan hari ini akan membawa manfaat nyata bagi kita semua,” pungkasnya. (kom/hms/ktk/aza)