Kamis, September 19, 2024
37.9 C
Palangkaraya

Dua Bandar Sabu Dibekuk Polsek Pangkalan Banteng

PANGKALAN BUN-Usai sudah aksi dua orang diduga bandar narkoba, yang selama ini menjalankan aksinya di wilayah Pangkalan Banteng.  Dua orang pelaku diketahui bernama Jos Akbar dan M Soleh ditangkap di perumahan Joglo, Desa Marga Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kamis (4/11). Dari tangan keduanya polisi mengamankan satu bungkus paket yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,33 gram.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani mengatakan, penangkapan yang dilakukan berkat dukungan masyarakat. Penangkapan ini bermula ketika polisi mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba. Diketahui dua orang diduga membawa narkoba di wilayah Desa Marga Mulya. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapati keduanya yang saat itu diduga sedang bertransaksi.

Baca Juga :  Warga Korban Banjir Katingan Banyak Mengungsi ke Tempat Keluarga

“Kami langsung lakukan penggeledahan kepada dua orang pelaku dan memeriksa barang bawaannya. Pada saat kami geledah ditemukan satu bungkus yang di dalamnya diduga narkotika jenis sabu,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, akhirnya diakui bahwa barang tersebut milik keduanya. Alhasil polisi langsung menggelandang dan membawa para pelaku ke Kantor Polsek Pangkalan Banteng untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif. “Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan atas kasus tersebut,” ujarnya. (son)

PANGKALAN BUN-Usai sudah aksi dua orang diduga bandar narkoba, yang selama ini menjalankan aksinya di wilayah Pangkalan Banteng.  Dua orang pelaku diketahui bernama Jos Akbar dan M Soleh ditangkap di perumahan Joglo, Desa Marga Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kamis (4/11). Dari tangan keduanya polisi mengamankan satu bungkus paket yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,33 gram.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani mengatakan, penangkapan yang dilakukan berkat dukungan masyarakat. Penangkapan ini bermula ketika polisi mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba. Diketahui dua orang diduga membawa narkoba di wilayah Desa Marga Mulya. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapati keduanya yang saat itu diduga sedang bertransaksi.

Baca Juga :  Warga Korban Banjir Katingan Banyak Mengungsi ke Tempat Keluarga

“Kami langsung lakukan penggeledahan kepada dua orang pelaku dan memeriksa barang bawaannya. Pada saat kami geledah ditemukan satu bungkus yang di dalamnya diduga narkotika jenis sabu,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, akhirnya diakui bahwa barang tersebut milik keduanya. Alhasil polisi langsung menggelandang dan membawa para pelaku ke Kantor Polsek Pangkalan Banteng untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif. “Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan atas kasus tersebut,” ujarnya. (son)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/