TAMIANG LAYANG-MF (20) harus berurusan dengan hukum. Pemuda asal Kelurahan Ampah Kecamatan Dusun Tengah di Kabupaten Bartim tersebut berbuat tidak senonoh kepada seorang perempuan berinisial SN (18), Rabu (5/5).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di Cafe 4L Jalan Ampah – Muara Teweh. Pada saat itu, SN berbaring bersama rekan perempuannya yang telah tertidur di kamar.
Kemudian, MF datang secara tiba – tiba berbaring di sebelah dan langsung memeluk korban dengan tangan kiri membekap mulut.
Korban kaget dan berontak namun upayanya tidak berhasil karena cengkraman MF semakin erat sambil melancarkan aksinya memasukan tangan ke dalam pakaian korban meremas payudara bahkan sampai meraba organ intim kewanitaannya.