KUALA KAPUAS-Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang, dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kapuas mendapat penghargaan dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak. Penghargaan diterima Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang, dan penghargaan diberikan langsung Ketua Komnas Perlindungan Anak Nasional Arist Merdeka Sirait di ruangnya Jalan TB Simatupang Jakarta, Jumat (3/9). Penghargaan diberikan setelah Polres Kapuas berhasil mengungkap, kasus penjualan anak kandung oleh ayah kandung korban yang masih di bawah umur, dan menangkap oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Swasta yang melakukan perbuatan cabul terhadap siswinya.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, mengatakan, dengan keberhasilan itu, Polres Kapuas, khususnya Unit Reskrim diberikan apresiasi, dan dukungan setelah mengungkap kasus itu.
“Tidak perlu lama, dan gerak cepat mendapat dukungan dari masyarakat. Artinya keberhasilan itu akibat kekompakan tim Reskrim Polres Kapuas. Dengan kami dari Komnas Perlindungan Anak memberikan apresiasi yang tinggi. Sebab gerak cepat mengungkap kasus itu dinantikan masyarakat, tegas Aries Merdeka Sirait.
Aries Merdeka Sirait berharap para pelaku pelaku kejahatan yang ada Indonesia khusus Kapuas, dan khusus pada pelaku yang menjual anak kandungnya, agar dapat di hukum seberat beratnya. “Siapa pun. Harus di hukum. Saya salut gerak cepat Kapuas perlu di dukung. Sehingga kasus anak dan perempuan semakin minim,” tutupnya.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang menyampaikan terima kasih penghargaan diberikan kepada Kapolres Kapuas, Kasatreskrim, dan Kanit PPA ini. “Intinya terima kasih pada Komnas Perlindungan Anak mengapresiasi kerja Polres Kapuas, dan akan dijadikan motivasi kedepan untuk lebih baik,” tutupnya. (alh/uni)