Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Gelar Aksi, Para Karyawan PDAM Kapuas Sampaikan Empat Tuntutan

KUALA KAPUAS-Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas melakukan aksi damai, dan sampaikan tuntutan, Senin (8/11) pukul 09.00 WIB di Kantor Instalasi PDAM Kapuas. Aksi ini dampak beberapa belum gajian, dan juga ada permasalahan internal di PDAM Kabupaten Kapuas.

Para karyawan sempat memasang spanduk tuntutan dan menutup pagar Kantor Instalasi PDAM Kapuas. Terlihat Kabagops Polres Kapuas Kompol Edia Sutaata, memimpin anggotanya untuk memberikan pengamanan dalam pelaksanaan aksi ini. Kemudian pukul 10.15 WIB Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Drs Septedy yang menemui para karyawan.

Adapun empat tuntutan karyawan antara lain, menuntut kepastian/pembayaran gajih setiap bulannya, menuntut pertanggungjawaban mantan Pjs Maria Magdalena selama menjabat, menuntut Pjs Jonnie untuk mencabut/membatalkan perintah asesmen kepada seluruh karyawan PDAM Kapuas, dan menuntut peninjauan ulang kinerja Dewan Pengawas Saudara Edy Lukman Hakim selama ini.

Baca Juga :  WNA Masuk Kalteng Wajib Karantina, Upaya Pemerintah Mencegah Penyebaran Covid-19

Sekda Kapuas Drs Septedy menyampaikan terkait dalam empat poin disampaikan para karyawan tersebut, maka akan memanggil Manajemen PDAM Kapuas. Sedangkan untuk gaji meminta waktu satu minggu untuk dibayarkan sesuai kemampuan keuangan PDAM Kapuas, pertanggungjawaban mantan Pjs Maria Magdalena akan meminta Inspektorat mengauditnya, dan pastinya butuh waktu.

“Untuk assesment karyawan tetap dilakukan, karena itu penting, dan pastinya ada pertimbangan masa kerjanya, termasuk peninjauan Dewas PDAM Kapuas,” tegasnya.

Sementara salah satu perwakilan karyawan Heri Kuswari, menerangkan empat tuntutan karyawan ini sudah sangat jelas, agar dapat direalisasikan, salah satunya karena para karyawan sudah beberapa bulan tidak gajian.

KUALA KAPUAS-Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas melakukan aksi damai, dan sampaikan tuntutan, Senin (8/11) pukul 09.00 WIB di Kantor Instalasi PDAM Kapuas. Aksi ini dampak beberapa belum gajian, dan juga ada permasalahan internal di PDAM Kabupaten Kapuas.

Para karyawan sempat memasang spanduk tuntutan dan menutup pagar Kantor Instalasi PDAM Kapuas. Terlihat Kabagops Polres Kapuas Kompol Edia Sutaata, memimpin anggotanya untuk memberikan pengamanan dalam pelaksanaan aksi ini. Kemudian pukul 10.15 WIB Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Drs Septedy yang menemui para karyawan.

Adapun empat tuntutan karyawan antara lain, menuntut kepastian/pembayaran gajih setiap bulannya, menuntut pertanggungjawaban mantan Pjs Maria Magdalena selama menjabat, menuntut Pjs Jonnie untuk mencabut/membatalkan perintah asesmen kepada seluruh karyawan PDAM Kapuas, dan menuntut peninjauan ulang kinerja Dewan Pengawas Saudara Edy Lukman Hakim selama ini.

Baca Juga :  WNA Masuk Kalteng Wajib Karantina, Upaya Pemerintah Mencegah Penyebaran Covid-19

Sekda Kapuas Drs Septedy menyampaikan terkait dalam empat poin disampaikan para karyawan tersebut, maka akan memanggil Manajemen PDAM Kapuas. Sedangkan untuk gaji meminta waktu satu minggu untuk dibayarkan sesuai kemampuan keuangan PDAM Kapuas, pertanggungjawaban mantan Pjs Maria Magdalena akan meminta Inspektorat mengauditnya, dan pastinya butuh waktu.

“Untuk assesment karyawan tetap dilakukan, karena itu penting, dan pastinya ada pertimbangan masa kerjanya, termasuk peninjauan Dewas PDAM Kapuas,” tegasnya.

Sementara salah satu perwakilan karyawan Heri Kuswari, menerangkan empat tuntutan karyawan ini sudah sangat jelas, agar dapat direalisasikan, salah satunya karena para karyawan sudah beberapa bulan tidak gajian.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/