Korban akhirnya mencari dan berusaha menghubungi pelaku yang sempat beberapa kali melakukan transaksi. Pelaku yang merasa aksinya ketahuan akhirnya terus mengelak dan mencoba menghindari kejaran dari korban.
Pasalnya uang yang diminta korban diminta untuk dikembalikan, namun uang hasil kejahatannya sendiri sudah digunakan untuk membeli dua sepeda motor dan judi online. Selain itu pelaku juga sempat melakukan foya-foya dengan menenggak minuman keras bersama para perempuan di salah satu tempat karaoke.
“Pelaku akhirnya dilaporkan oleh pihak kepolisian dan berhasil ditangkap dirumahnya. Pada saat dilakukan pemeriksaan hasil kerugian yang awalnya hanya Rp780 juta ternyata mencapai Rp1 miliar lebih,” pungkasnya. (son)