Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Polisi Tangkap 29 Pencuri Sawit, Oknum ASN Diduga Dalangnya

PANGKALAN BUN-Dalam waktu sebulan, Polres Kotawaringin Barat berhasil membekuk sebanyak 29 tersangka pelaku pencurian buah sawit di lokasi kejadian yang berbeda. Parahnya, dalang dari pencurian ini diduga adalah seorang oknum ASN.

Dalam jumpa pers di halaman Mapolres, Jumat (10/6) pagi, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, bahwa dalam pengungkapan kasus ini, jajaran Polsek berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kobar. Menurutnya, para pelaku melakukan aksinya di lahan milik Perusahaan GSYM Kecamatan Arut Selatan dan PT GSDI Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Bukan hanya para pelaku saja yang diamankan, tetapi juga berbagai barang bukti yang ditemukan. Mulai dari dua pick up, 201 janjang TBS kelapa sawit, tiga buah tojok, 1 buah kapak, dua buah engrek, dua lembar nota penimbangan TBS, dan satu STNK pick up warna putih. Dan, salahsatu pelaku merupakan oknum ASN yang berdinas di Kecamatan Pangkalan Lada.

Baca Juga :  Residivis Gondol Lima Kilogram Sarang Walet

“Oknum ASN ini pengakuannya sebagai dalang atau yang mengajak para pelaku lainnya melakukan aksi pencurian buah sawit. Kami langsung amankan dan saat ini ditahan di Mapolres Kobar,”katanya.

Mantan Kapolres Seruyan ini menegaskan, pihaknya tidak akan pernah berkompromi dengan aksi tindak kejahatan yang terjadi, termasuk kasus pencurian.

“Kami juga mengamankan beberapa karyawan perusahaan yang ikut melakukan aksi pencurian di kebun milik perusahaanya. kantornya. Dan, faktor ekonomi menjadi alasan mereka,”ujarnya.(son/ko)

PANGKALAN BUN-Dalam waktu sebulan, Polres Kotawaringin Barat berhasil membekuk sebanyak 29 tersangka pelaku pencurian buah sawit di lokasi kejadian yang berbeda. Parahnya, dalang dari pencurian ini diduga adalah seorang oknum ASN.

Dalam jumpa pers di halaman Mapolres, Jumat (10/6) pagi, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, bahwa dalam pengungkapan kasus ini, jajaran Polsek berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kobar. Menurutnya, para pelaku melakukan aksinya di lahan milik Perusahaan GSYM Kecamatan Arut Selatan dan PT GSDI Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Bukan hanya para pelaku saja yang diamankan, tetapi juga berbagai barang bukti yang ditemukan. Mulai dari dua pick up, 201 janjang TBS kelapa sawit, tiga buah tojok, 1 buah kapak, dua buah engrek, dua lembar nota penimbangan TBS, dan satu STNK pick up warna putih. Dan, salahsatu pelaku merupakan oknum ASN yang berdinas di Kecamatan Pangkalan Lada.

Baca Juga :  Residivis Gondol Lima Kilogram Sarang Walet

“Oknum ASN ini pengakuannya sebagai dalang atau yang mengajak para pelaku lainnya melakukan aksi pencurian buah sawit. Kami langsung amankan dan saat ini ditahan di Mapolres Kobar,”katanya.

Mantan Kapolres Seruyan ini menegaskan, pihaknya tidak akan pernah berkompromi dengan aksi tindak kejahatan yang terjadi, termasuk kasus pencurian.

“Kami juga mengamankan beberapa karyawan perusahaan yang ikut melakukan aksi pencurian di kebun milik perusahaanya. kantornya. Dan, faktor ekonomi menjadi alasan mereka,”ujarnya.(son/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/