Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Kemenkumham Kalteng Ajak Masyarakat Mengenal Layanan Hukum dan HAM

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah  melakukan sosialisasi layanan hukum dan HAM secara langsung ke masyarakat, kali ini digelar di kawasan Car Free Day (CFD), Jalan Yosudarso, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (11/06/2023).

Acara tersebut merupakan salah satu inovasi yang digagas oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat. Pada beberapa waktu yang lalu, Kanwil Kemenkumaham Kalteng telah menyelenggarakan penyuluhan hukum keliling, namun pada kesempatan kali ini Kanwil melakukan kolaborasi dengan beberapa penyedia layanan dari institusi lain seperti Polda Kalimantan Tengah, Samsat, PMI, dan PLN.

Sebagai wujud sinergitas, dalam kegiatan ini juga menyediakan layanan kesehatan dari RS Bhayangkara, Pelayanan SIM untuk masyarakat, pemeriksaan kesehatan gratis dan layanan Donor Darah Keliling (PMI) serta layanan PLN yang diberikan secara langsung kepada masyarakat pengunjung Car Free Day.

Baca Juga :  Tanah Hj Misniati Dijual oleh Orang ke PT SEM tanpa Sepengetahuannya

Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra, dalam sambutannya mengajak masyarakat, untuk  mengenal berbagai layanan pada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.

“Saat ini kami menyediakan berbagai jenis layanan Online yang dapat secara mudah diakses oleh masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, ada layanan AHU Online (Perseroan Perorangan, Apostille, Badan Hukum, Kenotariatan dll), Layanan Kekayaan Intelektual (Merek, Desain Industri, Indikasi Geografis dll), layanan Hukum dan HAM (pembentukan produk hukum daerah dan pengaduan masyarakat) serta berbagai layanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan.

“Bahkan juga layanan bantuan hukum gratis, konsultasi khusus pembayaran PNBP Ditjen AHU, informasi alur permohonan memperoleh, kehilangan dan memperoleh kembali kewarganegaraan RI,” ucap Hendra.

Hendra juga menyampaikan, bahwasannya pelayanan ini tidak hanya pada hari ini saja, namun kedepan akan berkelanjutan dan akan lebih baik lagi.

Baca Juga :  Berkas Kades Kinipan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

“Terimakasih, kepada berbagai pihak yang telah bersinergi dan berkolaborasi serta turut serta menyediakan layanan kepada masyarakat. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat untuk masyarakat Kalimantan Tengah khususnya warga Kota Cantik Palangka Raya,” tandasnya.

Rangkaian acara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Divisi Imigrasi beserta pejabat lainnya tersebut berlangsung sangat meriah. (kom/hms/ktk/aza)

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah  melakukan sosialisasi layanan hukum dan HAM secara langsung ke masyarakat, kali ini digelar di kawasan Car Free Day (CFD), Jalan Yosudarso, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (11/06/2023).

Acara tersebut merupakan salah satu inovasi yang digagas oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat. Pada beberapa waktu yang lalu, Kanwil Kemenkumaham Kalteng telah menyelenggarakan penyuluhan hukum keliling, namun pada kesempatan kali ini Kanwil melakukan kolaborasi dengan beberapa penyedia layanan dari institusi lain seperti Polda Kalimantan Tengah, Samsat, PMI, dan PLN.

Sebagai wujud sinergitas, dalam kegiatan ini juga menyediakan layanan kesehatan dari RS Bhayangkara, Pelayanan SIM untuk masyarakat, pemeriksaan kesehatan gratis dan layanan Donor Darah Keliling (PMI) serta layanan PLN yang diberikan secara langsung kepada masyarakat pengunjung Car Free Day.

Baca Juga :  Tanah Hj Misniati Dijual oleh Orang ke PT SEM tanpa Sepengetahuannya

Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra, dalam sambutannya mengajak masyarakat, untuk  mengenal berbagai layanan pada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.

“Saat ini kami menyediakan berbagai jenis layanan Online yang dapat secara mudah diakses oleh masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, ada layanan AHU Online (Perseroan Perorangan, Apostille, Badan Hukum, Kenotariatan dll), Layanan Kekayaan Intelektual (Merek, Desain Industri, Indikasi Geografis dll), layanan Hukum dan HAM (pembentukan produk hukum daerah dan pengaduan masyarakat) serta berbagai layanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan.

“Bahkan juga layanan bantuan hukum gratis, konsultasi khusus pembayaran PNBP Ditjen AHU, informasi alur permohonan memperoleh, kehilangan dan memperoleh kembali kewarganegaraan RI,” ucap Hendra.

Hendra juga menyampaikan, bahwasannya pelayanan ini tidak hanya pada hari ini saja, namun kedepan akan berkelanjutan dan akan lebih baik lagi.

Baca Juga :  Berkas Kades Kinipan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

“Terimakasih, kepada berbagai pihak yang telah bersinergi dan berkolaborasi serta turut serta menyediakan layanan kepada masyarakat. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat untuk masyarakat Kalimantan Tengah khususnya warga Kota Cantik Palangka Raya,” tandasnya.

Rangkaian acara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Divisi Imigrasi beserta pejabat lainnya tersebut berlangsung sangat meriah. (kom/hms/ktk/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/