KASONGAN-Sejumlah warga di Kecamatan Mendawai dan Katingan Kuala mengeluhkan pelayanan PLN di wilayahnya. Pasalnya permintaan pemasangan aliran listrik, belum dipasang hingga bertahun-tahun. Sementara pembayaran telah dilakukan.
Menyikapi masalah ini pihak DPRD Katingan meminta, agar PLN setempat bertanggung jawab, dan segera menyelesaikan pemasangan listrik ke rumah warga tersebut. Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Katingan Yudea kepada Kalteng Pos, Minggu (11/7).
Diungkap Yudea, pihaknya ketika reses sudah melakukan pertemuan dengan pihak PLN di dua wilayah itu. Untuk meminta penjelasan terkait pemasangan listrik yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat setempat.
“Mereka sudah membayar dengan petugas PLN untuk pemasangan itu sebesar Rp5 juta. Tapi ada yang selama lima tahun, dan ada juga tiga bulan, belum dipasang oleh PLN. Ini yang dituntut warga. Memang ada sebagian dipasang, tapi cuma kilometer KWH depan saja. Jaringan atau instalasi dalam tidak dipasang. Padahal perjanjiannya termasuk jaringan di dalam,” ungkapnya.
Pihak PLN sendiri lanjutnya, beralasan itu dilakukan oleh oknum. Yang tak lain oknum pegawai PLN sendiri. Kemudian yang sudah membayar, kata politikus PDI Perjuangan ini, ada sekitar kurang lebih 50 KK. Dengan nilai uang mencapai Rp250 juta. Sebagai wakil rakyat, Yudea secara tegas meminta masalah ini diselesaikan.