Minggu, November 24, 2024
23.8 C
Palangkaraya

Emosi Masalah Tanah, Ipar Sendiri Ditebas

TAMIANG LAYANG-Sokojo alias Pak Ambul (54) harus berurusan dengan polisi. Warga Desa Haringen, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Bartim tersebut, kini mendekam di balik jeruji besi usai diduga menebas korbannya Leimuno Muguk (46) yang tidak lain adalah iparnya sendiri, Minggu (10/10).

Peristiwa itu terjadi tepatnya di Dusun Katambung RT 03, Desa Haringen, Kecamatan Dusun Timur, sekitar pukul 14.30 WIB. Hal itu dipicu permasalahan tanah.

ROBEK: Korban Leimuno Muguk (46) ketika mendapat perawatan instensif di RSUD Tamiang Layang. (POLSEK DUSUN TIMUR UNTUK KALTENG POS)

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Timur, Iptu Ferry Endro menyebutkan, pelaku emosi karena tanah yang dihibahkan untuk pembangunan jalan oleh ibunya tidak terealisasikan. Tidak dilakukan pembangunan, diduga karena ibu pelaku termakan rayuan korban.

Baca Juga :  Macan Kalteng “Menerkam” Pelaku Pencurian

“Emosi, pelaku mendatangi korban dan langsung menebaskan parang ke arah kepala,” sebut kapolsek.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek pada bagian balakang kepala kiri bawah. Luka menganga dan banyak mengeluarkan banyak darah, sehingga korban dilarikan ke RSUD Tamiang Layang.

“Sedangkan pelaku selang beberapa waktu setelah penganiayaan dilakukan, ia menyerahkan diri,” ucap kapolsek.

Kapolsek menambahkan, pelaku diamankan beserta barang bukti parang sepanjang 50 centimeter dan baju korban. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tersulut emosi jika menghadapi persoalan serupa dan menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan. (log)

TAMIANG LAYANG-Sokojo alias Pak Ambul (54) harus berurusan dengan polisi. Warga Desa Haringen, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Bartim tersebut, kini mendekam di balik jeruji besi usai diduga menebas korbannya Leimuno Muguk (46) yang tidak lain adalah iparnya sendiri, Minggu (10/10).

Peristiwa itu terjadi tepatnya di Dusun Katambung RT 03, Desa Haringen, Kecamatan Dusun Timur, sekitar pukul 14.30 WIB. Hal itu dipicu permasalahan tanah.

ROBEK: Korban Leimuno Muguk (46) ketika mendapat perawatan instensif di RSUD Tamiang Layang. (POLSEK DUSUN TIMUR UNTUK KALTENG POS)

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Timur, Iptu Ferry Endro menyebutkan, pelaku emosi karena tanah yang dihibahkan untuk pembangunan jalan oleh ibunya tidak terealisasikan. Tidak dilakukan pembangunan, diduga karena ibu pelaku termakan rayuan korban.

Baca Juga :  Macan Kalteng “Menerkam” Pelaku Pencurian

“Emosi, pelaku mendatangi korban dan langsung menebaskan parang ke arah kepala,” sebut kapolsek.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek pada bagian balakang kepala kiri bawah. Luka menganga dan banyak mengeluarkan banyak darah, sehingga korban dilarikan ke RSUD Tamiang Layang.

“Sedangkan pelaku selang beberapa waktu setelah penganiayaan dilakukan, ia menyerahkan diri,” ucap kapolsek.

Kapolsek menambahkan, pelaku diamankan beserta barang bukti parang sepanjang 50 centimeter dan baju korban. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tersulut emosi jika menghadapi persoalan serupa dan menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan. (log)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/