Dirinya juga menambahkan, selama lockdown, masih ada pelayanan yang jalan yakni upaya hukum, penerimaan surat masuk yang dilayani secara khusus sesuai protokol kesehatan. Khusus layanan permohonan izin sita atau geledah, perpanjangan penahanan serta izin besuk diproses melalui aplikasi online e-GESIT + pada situs www.gesitplus.pn-sampit.go.id.
“Kami berharap hasil tes PCR 18 pegawai kami hari ini negatif semua. Apabila hasilnya masih ada yang positif Covid-19, maka kami akan melakukan evaluasi apakah akan diperpanjang atau dihentikan lockdownnya,” tutupnya. (bah)