Karena tidak ingin terjadi keributan yang lebih besar, korban meninggalkan rumah tersebut dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kumai.
“Kami yang mendatangi ke lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku bersama barang buktinya. Saat ini sudah kami proses dan tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Rais.
Aparat juga mengamankan barang bukti berupa parang serta baju yang digunakan pelaku. (son)