Kamis, Februari 13, 2025
33.3 C
Palangkaraya

Kabar Terbaru, Kemendagri Terima Usulan Pelantikan Agustiar-Edy

JAKARTA-Proses suksesi kepemimpinan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memasuki babak akhir.

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong bersama jajaran pemerintah provinsi secara resmi menyerahkan berkas usulan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur Kalteng periode 2021-2024, serta usulan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030, Agustiar Sabran-Edy Pratowo, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (12/2/2025).

Berkas tersebut diterima langsung Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, di Gedung H Kemendagri, Jakarta.

Langkah ini menjadi penentu bagi pelantikan kepala daerah baru yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025.

Arton menegaskan, tahapan ini merupakan bagian dari prosedur yang telah diatur. Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng menetapkan pasangan calon terpilih dalam rapat pleno terbuka, DPRD Kalteng juga telah menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun 2025, yang membahas usulan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur lama serta pengesahan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Baca Juga :  Ayah Bacok Dua Anak Tirinya

“Penetapan oleh KPU sudah selesai, begitu juga dengan paripurna yang membahas usulan pemberhentian dan pengesahan gubernur dan wakil gubernur. Kita menunggu proses lebih lanjut di Sekretariat Negara melalui Kemendagri,” ujar Arton.

Sementara itu, Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng Maskur, optimistis seluruh tahapan akan berjalan sesuai jadwal.

“Jika semua proses administrasi berjalan lancar, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan digelar sesuai jadwal pada 20 Februari 2025. Kita berharap proses ini lancar tanpa kendala,” tuturnya.

Dengan diserahkan usulan tersebut, lanjutnya, pemerintah provinsi dan DPRD Kalteng berharap pergantian kepemimpinan dapat berjalan mulus, sehingga roda pemerintahan tetap berjalan dan program pembangunan dapat segera dilanjutkan. (zia/ce/ala)

Baca Juga :  Tim Tracer, Pemulasaraan Jenazah, dan Vaksinator Dapat Penghargaan Kapolda

JAKARTA-Proses suksesi kepemimpinan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memasuki babak akhir.

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong bersama jajaran pemerintah provinsi secara resmi menyerahkan berkas usulan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur Kalteng periode 2021-2024, serta usulan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030, Agustiar Sabran-Edy Pratowo, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (12/2/2025).

Berkas tersebut diterima langsung Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, di Gedung H Kemendagri, Jakarta.

Langkah ini menjadi penentu bagi pelantikan kepala daerah baru yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025.

Arton menegaskan, tahapan ini merupakan bagian dari prosedur yang telah diatur. Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng menetapkan pasangan calon terpilih dalam rapat pleno terbuka, DPRD Kalteng juga telah menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun 2025, yang membahas usulan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur lama serta pengesahan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Baca Juga :  Ayah Bacok Dua Anak Tirinya

“Penetapan oleh KPU sudah selesai, begitu juga dengan paripurna yang membahas usulan pemberhentian dan pengesahan gubernur dan wakil gubernur. Kita menunggu proses lebih lanjut di Sekretariat Negara melalui Kemendagri,” ujar Arton.

Sementara itu, Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng Maskur, optimistis seluruh tahapan akan berjalan sesuai jadwal.

“Jika semua proses administrasi berjalan lancar, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan digelar sesuai jadwal pada 20 Februari 2025. Kita berharap proses ini lancar tanpa kendala,” tuturnya.

Dengan diserahkan usulan tersebut, lanjutnya, pemerintah provinsi dan DPRD Kalteng berharap pergantian kepemimpinan dapat berjalan mulus, sehingga roda pemerintahan tetap berjalan dan program pembangunan dapat segera dilanjutkan. (zia/ce/ala)

Baca Juga :  Tim Tracer, Pemulasaraan Jenazah, dan Vaksinator Dapat Penghargaan Kapolda

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/