Tidak ingin buruannya melarikan diri, polisi langsung menyergap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Beberapa barang bawaan digeledah dan diperiksa, termasuk di badannya. Pada saat digeledah ditemukan tas tangan warna merah yang di dalamnya berisikan satu bungkus plastik warna hitam. Polisi yang mencurigai langsung membongkar bingkisan tersebut. Dan ternyata di dalamnya lima paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 256,99 gram.
Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan langsung digelandang ke Mapolres. Pemeriksaan tidak hanya sampai di situ saja, pihaknya kembali melakukan pendalaman dan pengembangan dengan memeriksa rumah pelaku. Pada saat melakukan pemeriksaan di dalam lemari ditemukan sembilan paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 19,14 gram.
Bukan hanya di dalam lemari saja, narkoba juga ditemukan di dalam dompet sebanyak 25 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 11,89 gram.
“Total yang ditemukan sebanyak 39 paket. Pelaku masih kami periksa untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya. (son)