PALANGKA RAYA– Dalam rangka menyambut hari raya Natal dan menyongsong Tahun Baru 2022, petugas Rutan Kelas IIA Palangka Raya menggelar razia di blok kamar tahanan sebagai langkah ketertiban dan keamanan. Kegiatan razia rutin ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Palangka Raya Suwarto, Minggu (12/12).
“Giat razia dilakukan di seluruh sel yang ada di Blok B dan petugas sudah melakukan penggeledahan di semua kamar,“ ujar Erik dalam keterangan tertulisnya.
Penggeledahan dilakukan di seluruh tempat atau bagian yang dianggap rawan dan sering digunakan oleh warga binaan untuk menyembunyikan barang terlarang. Seperti tempat pakaian, tempat tidur dan kamar mandi yang ada di setiap sel kamar.
Hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap barang barang milik warga binaan, petugas akhirnya berhasil menemukan sejumlah barang terlarang. Petugas menemukan duia buah gunting, tiga buah rakitan yang terbuat dari gagang sikat gigi, kabel dan juga paku.
“Seluruh barang hasil razia tersebut setelah dicatat dan dibuatkan berita acaranya langsung di lakukan pemusnahan” kata Erik lagi.
Razia ini sebenarnya digelar rutin. Sebagai upaya deteksi dini mengantisipasi dan mencegah kemungkinan masuknya barang- barang terlarang seperti narkotika dan senjata tajam.(sja/ram)