MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah mendiskualifikasi dua pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara.
Paslon Ahmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya (Agi-Saja) vs paslon Haji Gogo dan Hendro Nakalelo (Gogo-Helo) sama-sama terbukti melakukan money politik dalam pertarungan PSU Maret lalu.
Melansir dari wikipedia, beginilah gambaran umum Kabupaten Barito Utara (Batara), wilayah yang diperebutkan Agi-Saja dan Gogo-Helo.
Kabupaten Barito Utara adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Ibu kotanya adalah Muara Teweh.
Kabupaten ini berdiri pada tanggal 29 Juni 1950 dan memiliki semboyan “Iya Mulik Bengkang Turan” dari bahasa Tewoyan atau Taboyan (Hajak) yang artinya “jangan berhenti di tengah jalan”. Pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk Barito Utara sebanyak 158.514 jiwa.
Barito Utara dengan Ibukotanya Muara Teweh memiliki luas wilayah 8.300 Kilometer persegi yang terdiri dari 6 (enam) kecamatan, yaitu :
1. Kecamatan Teweh Tengah terletak di wilayah Muara Teweh.
2. Kecamatan Teweh Baru terletak di wilayah Hajak.
3. Kecamatan Teweh Selatan terletak di wilayah Trahean.
4. Kecamatan Lahei terletak di wilayah Muara Lahei.
5. Kecamatan Lahei terletak di wilayah Benao Hilir.
6. Kecamatan Montallat Ibukotanya Tumpung Laung.
7. Kecamatan Gunung Timang terletak di wilayah Kandui.
8. Kecamatan Teweh Timur terletak di wilayah Benangin
9. Kecamatan Gunung Purei terletak di wilayah Lampeong
Kabupaten Barito Utara terdiri dari 93 Desa, 10 Kelurahan, 12 Dusun dan 6 Wilayah Kedamangan. (*)