Selasa, Juli 15, 2025
29.5 C
Palangkaraya

Koordinator Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Kalteng; Ayo Junjung Hidup Beradab & Hindari Hubungan Sedarah

PALANGKA RAYA– Setelah viralnya tindak asusila hubungan sedarah yang tersebar di platform media sosial, tentu ini menjadi atensi publik. Tangkapan layar yang berisikan opini seseorang terhadap keluarga kandung dikhawatirkan berdampak buruk kemudian.

Sebagai respons cepat agar hal tersebut tak dilakukan di Kota Palangka Raya, Koordinator Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Kalteng, Wawan Embang menyebut tindakan ini merupakan tindakan keji.

Bahkan ia tak segan menyebut bahwa hal tersebut seperti seks bebas dan merupakan tindakan tidak bermoral.

Ketua PCNU Palangka Raya Mengutuk Hubungan Sedarah & Imbau Warga Hindari Paham Menyimpang

Wawan sangat tidak menerima hal ini terjadi di Bumi Tambun Bungai terlebih Kota Cantik. Tindakan tersebut merupakan aksi yang tidak dapat diterima.

Baca Juga :  KNPI Kalteng Bersiap Gelar Rapimpurda

“Karena kita mempunyai peran antar kehidupan yang beretika, beradab, dan sopan santun. Kita menjunjung kehidupan etika tatanan beradab,” katanya saat ditemui di salah satu kafe di Palangka Raya, Sabtu (12/7/2025).

Sebagai masyarakat Dayak, sudah sepantasnya warga menerapkan filosofi Belum Bahadat dalam menata kehidupannya sehari-hari. Semua tatanan dalam seni kehidupan, baik dari lingkup kecil misal keluarga hingga kehidupan bermasyarakat.

Sosok yang juga sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya itu dengan tegas menolak aksi tersebut masuk ke Kota Palangka Raya. Ia menyebut, seluruh komponen yang mempunyai kewenangan dalam mengantisipasi berhak menolak. Bahkan jika perlu ditindak secara hukum.

Apabila ini terjadi, maka ia tak segan memberikan sanksi sesuai konsekuensi adat yang berlaku. Adat mengatur seluruh tatanan kehidupan, dari manusia, flora-fauna, dan arwah di sekitar.
“Nanti akan kami kenakan sanksi sosial. Sebab hukuman jipen sudah dihapus,” tegasnya.

Baca Juga :  Terbukti Korupsi Kades Kahuripan Permai Dihukum 4,6 Tahun

Ia berpesan kepada masyarakat agar tidak terlibat, mendukung, bahkan meunggah ataupun menyebarluaskan perkara inses ini. Justru jika menerima informasi demikian, bisa segera melaporkan ke aparat penegah hukum (APH), laporkan ke kedamangan, dan melapor ke lembaga adat.

“Saya juga berharap kepada APH yang memiliki perangkat memadai untuk bisa bersinergi dengan pihak siapapun untun dapat mencegah hal yang tidak diinginkan,” tutupnya

Selain itu, Wawan juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada terhadap berbagai bentuk paham menyimpang yang dapat merusak moral dan ideologi bangsa, seperti radikalisme, terorisme, dan intoleransi. (ham/b/ram)

PALANGKA RAYA– Setelah viralnya tindak asusila hubungan sedarah yang tersebar di platform media sosial, tentu ini menjadi atensi publik. Tangkapan layar yang berisikan opini seseorang terhadap keluarga kandung dikhawatirkan berdampak buruk kemudian.

Sebagai respons cepat agar hal tersebut tak dilakukan di Kota Palangka Raya, Koordinator Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Kalteng, Wawan Embang menyebut tindakan ini merupakan tindakan keji.

Bahkan ia tak segan menyebut bahwa hal tersebut seperti seks bebas dan merupakan tindakan tidak bermoral.

Ketua PCNU Palangka Raya Mengutuk Hubungan Sedarah & Imbau Warga Hindari Paham Menyimpang

Wawan sangat tidak menerima hal ini terjadi di Bumi Tambun Bungai terlebih Kota Cantik. Tindakan tersebut merupakan aksi yang tidak dapat diterima.

Baca Juga :  KNPI Kalteng Bersiap Gelar Rapimpurda

“Karena kita mempunyai peran antar kehidupan yang beretika, beradab, dan sopan santun. Kita menjunjung kehidupan etika tatanan beradab,” katanya saat ditemui di salah satu kafe di Palangka Raya, Sabtu (12/7/2025).

Sebagai masyarakat Dayak, sudah sepantasnya warga menerapkan filosofi Belum Bahadat dalam menata kehidupannya sehari-hari. Semua tatanan dalam seni kehidupan, baik dari lingkup kecil misal keluarga hingga kehidupan bermasyarakat.

Sosok yang juga sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya itu dengan tegas menolak aksi tersebut masuk ke Kota Palangka Raya. Ia menyebut, seluruh komponen yang mempunyai kewenangan dalam mengantisipasi berhak menolak. Bahkan jika perlu ditindak secara hukum.

Apabila ini terjadi, maka ia tak segan memberikan sanksi sesuai konsekuensi adat yang berlaku. Adat mengatur seluruh tatanan kehidupan, dari manusia, flora-fauna, dan arwah di sekitar.
“Nanti akan kami kenakan sanksi sosial. Sebab hukuman jipen sudah dihapus,” tegasnya.

Baca Juga :  Terbukti Korupsi Kades Kahuripan Permai Dihukum 4,6 Tahun

Ia berpesan kepada masyarakat agar tidak terlibat, mendukung, bahkan meunggah ataupun menyebarluaskan perkara inses ini. Justru jika menerima informasi demikian, bisa segera melaporkan ke aparat penegah hukum (APH), laporkan ke kedamangan, dan melapor ke lembaga adat.

“Saya juga berharap kepada APH yang memiliki perangkat memadai untuk bisa bersinergi dengan pihak siapapun untun dapat mencegah hal yang tidak diinginkan,” tutupnya

Selain itu, Wawan juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada terhadap berbagai bentuk paham menyimpang yang dapat merusak moral dan ideologi bangsa, seperti radikalisme, terorisme, dan intoleransi. (ham/b/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/