Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Tipu Warga, Oknum Kades Diburu Polisi

PANGKALAN BUN-Diduga menipu warga, seorang oknum Kepala Desa (kades) dilaporkan ke kantor polisi. Kades Sakabulin, Kecamatan Kotawaringin Lama, bernama Edi Martono yang masih aktif ini diketahui melarikan diri. Korban yang juga para warga sekitar mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp10 miliar. Kasus ini sendiri sudah ditangani pihak kepolisian Polsek Kotawaringin Lama.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto membenarkan laporan tersebut. Saat ini polisi sudah menerima laporan dari warga dan pihak korban. Bahkan rumah milik oknum kades sendiri juga sudah disegel secara sepihak.

Polisi juga melakukan konfirmasi terhadap korban yang melakukan penyegelan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui duduk permasalahannya. Diperkirakan antara korban dan oknum kades ini berkaitan masalah utang piutang. Karena tidak mampu membayar, sehingga korban nekat menyegel rumah oknum tersebut.

Baca Juga :  Vaksinasi Drive Thru Polda Kalteng Berjalan Aman dan Lancar

“Kami masih dalami untuk meminta keterangan korban. Karena korban masih sakit belum dapat informasi lebih lanjut,” katanya.

Selain warga yang nekat menyegel, polisi juga mendapatkan laporan terhadap warga berkaitan dengan adanya masalah penipuan. Polisi sudah menerima laporan dan sekarang oknum ini sedang diburu. Diduga ia sudah melarikan diri. Pihaknya terus memburu dan segera melakukan pengungkapan atas kasus ini.

“Pelaku sudah kami tetapkan DPO dan secepatnya akan dilakukan pencarian. Kami juga sudah minta keterangan beberapa saksi dan dari pihak keluarga untuk memburu oknum kades,” pungkasnya. (son)

PANGKALAN BUN-Diduga menipu warga, seorang oknum Kepala Desa (kades) dilaporkan ke kantor polisi. Kades Sakabulin, Kecamatan Kotawaringin Lama, bernama Edi Martono yang masih aktif ini diketahui melarikan diri. Korban yang juga para warga sekitar mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp10 miliar. Kasus ini sendiri sudah ditangani pihak kepolisian Polsek Kotawaringin Lama.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto membenarkan laporan tersebut. Saat ini polisi sudah menerima laporan dari warga dan pihak korban. Bahkan rumah milik oknum kades sendiri juga sudah disegel secara sepihak.

Polisi juga melakukan konfirmasi terhadap korban yang melakukan penyegelan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui duduk permasalahannya. Diperkirakan antara korban dan oknum kades ini berkaitan masalah utang piutang. Karena tidak mampu membayar, sehingga korban nekat menyegel rumah oknum tersebut.

Baca Juga :  Vaksinasi Drive Thru Polda Kalteng Berjalan Aman dan Lancar

“Kami masih dalami untuk meminta keterangan korban. Karena korban masih sakit belum dapat informasi lebih lanjut,” katanya.

Selain warga yang nekat menyegel, polisi juga mendapatkan laporan terhadap warga berkaitan dengan adanya masalah penipuan. Polisi sudah menerima laporan dan sekarang oknum ini sedang diburu. Diduga ia sudah melarikan diri. Pihaknya terus memburu dan segera melakukan pengungkapan atas kasus ini.

“Pelaku sudah kami tetapkan DPO dan secepatnya akan dilakukan pencarian. Kami juga sudah minta keterangan beberapa saksi dan dari pihak keluarga untuk memburu oknum kades,” pungkasnya. (son)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/