Target Mendapatkan Omzet Besar saat Libur Lebaran Meleset
Momentum libur akhir pekan dan libur panjang sejatinya menjadi berkah bagi pelaku usaha di objek-objek wisata. Namun adanya kebijakan yang ditetapkan pemerintah membuat mereka gigit jari. Melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Palangka Raya Nomor 556.3/390/DPPKO–Par/V/2021, pemerintah daerah memutuskan untuk menutup objek-objek wisata sejak 13 Mei lalu hingga kemarin.
AGUS JAYA-PATHUR RAHMAN, Palangka Raya
SELAMA empat hari, objek-objek wisata di Kota Palangka Raya ditutup sementara. Salah satunya yakni Objek Wisata Air Hitam di Kelurahan Kereng Bangkirai yang menjadi lokasi favorit masyarakat untuk menghabiskan waktu liburannya.
Pada libur panjang lebaran tahun ini, pemerintah memutuskan untuk menutup sementara tempat wisata tersebut. Hal itu dilakukan untuk menekan lonjakan angka persebaran Covid-19 sebagaimana yang terjadi pada libur panjang sebelumnya.
Kebijakan penutupan ini membuat para pelaku usaha yang bertahun-tahun menggantungkan hidup dari kunjungan wisatawan tidak bisa berbuat banyak. Hanya bisa pasrah menerima. Seperti yang diungkapkan Mama Agi, pedagang yang membuka usaha di kawasan Dermaga Kereng Bangkirai. Ia mengaku bahwa harapan mendapatkan pendapatan lebih pada lebaran tahun tak tergapai.
“Mau gimana lagi, dari kemarin tidak ada orang datang ke dalam sini, kalaupun ada, langsung disuruh pulang sama satgas,” ungkap Mama Agi kepada Kalteng Pos, kemarin (16/5).