Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Mendengar Jeritan Pelaku Usaha di Kawasan Objek Wisata Air Hitam

“Karena ini aturan dari pemerintah, kami ikuti saja apa yang sudah ditetapkan itu,” kata pria yang mengaku sudah tiga tahun bergabung dalam kelompok getek air ini.

Menurut penuturan Jumadi, biasanya pendapatan anggota kelompok usaha getek air saat liburan hari raya berkisar Rp700 ribu hingga Rp900 ribu. Sebelum pandemi Covid-19 melanda, pendapatan justru bisa mencapai jutaan per harinya. Jumadi sendiri memiliki dua perahu getek air yang digunakan untuk mengangkut pengunjung. “Tapi itu tergantung rezeki masing-masing, tiap orang tidak sama,” pungkasnya. (ce/ala)

Baca Juga :  Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Kerabu Dibui

“Karena ini aturan dari pemerintah, kami ikuti saja apa yang sudah ditetapkan itu,” kata pria yang mengaku sudah tiga tahun bergabung dalam kelompok getek air ini.

Menurut penuturan Jumadi, biasanya pendapatan anggota kelompok usaha getek air saat liburan hari raya berkisar Rp700 ribu hingga Rp900 ribu. Sebelum pandemi Covid-19 melanda, pendapatan justru bisa mencapai jutaan per harinya. Jumadi sendiri memiliki dua perahu getek air yang digunakan untuk mengangkut pengunjung. “Tapi itu tergantung rezeki masing-masing, tiap orang tidak sama,” pungkasnya. (ce/ala)

Baca Juga :  Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Kerabu Dibui

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/