“Karena ini aturan dari pemerintah, kami ikuti saja apa yang sudah ditetapkan itu,” kata pria yang mengaku sudah tiga tahun bergabung dalam kelompok getek air ini.
Menurut penuturan Jumadi, biasanya pendapatan anggota kelompok usaha getek air saat liburan hari raya berkisar Rp700 ribu hingga Rp900 ribu. Sebelum pandemi Covid-19 melanda, pendapatan justru bisa mencapai jutaan per harinya. Jumadi sendiri memiliki dua perahu getek air yang digunakan untuk mengangkut pengunjung. “Tapi itu tergantung rezeki masing-masing, tiap orang tidak sama,” pungkasnya. (ce/ala)