“Di sinilah peran pemda dan BPN untuk menginventarisasi dan mediasi, apakah ada dokumen lain yang dapat mendukung hak atas tanah tersebut. Ketika tidak ada dokumen, maka dapat dilakukan relokasi,” pungkasnya. (nue/ce/ala)
Minimalkan Sengketa Tanah Garapan
“Di sinilah peran pemda dan BPN untuk menginventarisasi dan mediasi, apakah ada dokumen lain yang dapat mendukung hak atas tanah tersebut. Ketika tidak ada dokumen, maka dapat dilakukan relokasi,” pungkasnya. (nue/ce/ala)