Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Tak Mau Diajak Mogok Kerja, Kawan Diancam Senjata Tajam

“Laporan sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Pelaku juga sudah diamankan. Bersama pelaku ikut diamankan sebuah senjata tajam jenis badik. Saat ini masih dalam proses penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Warga Perum Karya Bedeng G 10 No 01 Purang Estate PT KMS Desa Tbg Penyahuan Kecamatan Bukit Santui Kabupaten Kotim ini disangkakan tindak pidana pengancaman sebagai mana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 Ayat (1) Ke 1 KUHPidana.(bud/ko)

Baca Juga :  Cegah Penyelewengan, Bandara Jalin MoU dengan Kejari Kobar

“Laporan sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Pelaku juga sudah diamankan. Bersama pelaku ikut diamankan sebuah senjata tajam jenis badik. Saat ini masih dalam proses penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Warga Perum Karya Bedeng G 10 No 01 Purang Estate PT KMS Desa Tbg Penyahuan Kecamatan Bukit Santui Kabupaten Kotim ini disangkakan tindak pidana pengancaman sebagai mana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 Ayat (1) Ke 1 KUHPidana.(bud/ko)

Baca Juga :  Cegah Penyelewengan, Bandara Jalin MoU dengan Kejari Kobar

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/