Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Polres Kotim Tertibkan Pungli di SPBU Sampit

SAMPIT- Kepolisian resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa SPBU di Kota Sampit pada Selasa (16/8). Hal ini dikarenakan laporan masyarakat tentang adanya pungutan liar (pungli) kepada para sopir truk yang ingin membeli solar. Selain itu, Polres Kotim juga menertibkan sejumlah pelangsir BBM.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kabag OPS Kompol Zaldy Kurniawan mengatakan, personil akan diarahkan ke beberapa SPBU di Kota Sampit antara lain SPBU jalan Pelita Timur, Bundaran KB, jalan Jendral Sudirman KM 2, serta jalan Tjilik Riwut KM 8. Hasilnya, mereka menemukan seorang tukang parkir yang melakukan pungli  dengan meminta sejumlah uang kepada sopir yang ingin mengisi solar.

Baca Juga :  Gadis di Bawah Umur Ditawarkan 250 Ribu

“Kita mengamankan sejumlah barang bukti dan pelaku yang melakukan pungli di area SPBU,”ujarnya kepada awak media.

Dari keterangan pegawai pengisian di SPBU, dalam pengisian solar untuk truk hanya dibatasi maksimal 80 liter, dan mobil minibus maksimal 40 liter. Pihak SPBU tidak melayani pengisian BBM menggunakan jerigen dan pengisian berulang. Sementara itu keterangan juru parkir SPBU Bundaran KB jalan HM Arsyad KM 3 Sampit mengatakan mereka meminta Rp20 ribu sampai Rp30 ribu permobil. Akibat perbuatan ini pun, polisi langsung mengamankan pelaku.

Salah seorang sopir yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan, satu kendaraan umum bisa dimintai ratusan ribu rupiah untuk sekali mengisi BBM bersubsidi. Kejadian ini sudah berjalan 3 bulan, namun pungli sudah berjalan selama 1 tahun. “Kalo kendaraan umum dimintai Rp400 ribu untuk sekali pengisian,”ujarnya.

Baca Juga :  Ini Penyebab Runtuhnya Dermaga Feri Pangkoh Hulu

Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku berinisial D beserta barang bukti berupa sejumlah uang senila Rp5,4 juta. Pihaknya juga sudah mendata sopir yang merasa dirugikan untuk dimintai keterangan nantinya.

“Pelaku akan diproses di reskim. Ini dampaknya luar biasa dalam 5 bulan terakhir. Mereka yang ingin kerja bisa nggak dapat BBM meski sudah bermalam mengantri,”ujarnya saat diwawancara awal media setelah menghadiri upacara HUT RI Rabu (17/8).(mif)

SAMPIT- Kepolisian resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa SPBU di Kota Sampit pada Selasa (16/8). Hal ini dikarenakan laporan masyarakat tentang adanya pungutan liar (pungli) kepada para sopir truk yang ingin membeli solar. Selain itu, Polres Kotim juga menertibkan sejumlah pelangsir BBM.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kabag OPS Kompol Zaldy Kurniawan mengatakan, personil akan diarahkan ke beberapa SPBU di Kota Sampit antara lain SPBU jalan Pelita Timur, Bundaran KB, jalan Jendral Sudirman KM 2, serta jalan Tjilik Riwut KM 8. Hasilnya, mereka menemukan seorang tukang parkir yang melakukan pungli  dengan meminta sejumlah uang kepada sopir yang ingin mengisi solar.

Baca Juga :  Gadis di Bawah Umur Ditawarkan 250 Ribu

“Kita mengamankan sejumlah barang bukti dan pelaku yang melakukan pungli di area SPBU,”ujarnya kepada awak media.

Dari keterangan pegawai pengisian di SPBU, dalam pengisian solar untuk truk hanya dibatasi maksimal 80 liter, dan mobil minibus maksimal 40 liter. Pihak SPBU tidak melayani pengisian BBM menggunakan jerigen dan pengisian berulang. Sementara itu keterangan juru parkir SPBU Bundaran KB jalan HM Arsyad KM 3 Sampit mengatakan mereka meminta Rp20 ribu sampai Rp30 ribu permobil. Akibat perbuatan ini pun, polisi langsung mengamankan pelaku.

Salah seorang sopir yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan, satu kendaraan umum bisa dimintai ratusan ribu rupiah untuk sekali mengisi BBM bersubsidi. Kejadian ini sudah berjalan 3 bulan, namun pungli sudah berjalan selama 1 tahun. “Kalo kendaraan umum dimintai Rp400 ribu untuk sekali pengisian,”ujarnya.

Baca Juga :  Ini Penyebab Runtuhnya Dermaga Feri Pangkoh Hulu

Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku berinisial D beserta barang bukti berupa sejumlah uang senila Rp5,4 juta. Pihaknya juga sudah mendata sopir yang merasa dirugikan untuk dimintai keterangan nantinya.

“Pelaku akan diproses di reskim. Ini dampaknya luar biasa dalam 5 bulan terakhir. Mereka yang ingin kerja bisa nggak dapat BBM meski sudah bermalam mengantri,”ujarnya saat diwawancara awal media setelah menghadiri upacara HUT RI Rabu (17/8).(mif)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/