Kamis, September 19, 2024
37.9 C
Palangkaraya

1,3 Kilogram Sabu Dilarutkan dalam Air Mendidih

NANGA BULIK-Kepolisian Resort (Polres) Lamandau melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,3 kilogram yang digelar di joglo Mapolres Lamandau, Kamis (18/11). Pemusnahan sabu turut dihadiri Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, Ketua DPRD Lamandau M Basar, Kepala BNNK Lamandau Riko Porwanto, unsur forkopimda dan sejumlah kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Lamandau.

Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air mendidih dan dicampur dengan cairan pembersih lantai, hal ini dilakukan untuk memastikan agar barang bukti yang dimusnahkan benar-benar larut dan tidak bisa digunakan kembali.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti juga dicek keasliannya menggunakan alat pendeteksi narkoba, dengan dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Lamandau AKP I Made Rudia, serta disaksikan Kepala Dinas Kesehatan Lamandau Rosmawati dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lamandau.

Baca Juga :  Truk CPO vs Motor, Pengendara Motor Tewas

Barang bukti sabu seberat total 1,3 Kg tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Satnarkoba Polres Lamandau beberapa waktu lalu, yang mana ada empat orang tersangka yang diamankan terpisah saat membawa sabu menggunakan jalur darat dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah.

Penangkapan ini juga menjadi salah satu kasus besar yang berhasil diungkap Polres Lamandau sepanjang tahun 2021, yang mana sebelumnya di tahun yang sama Polres Lamandau juga pernah berhasil mengungkap bisnis haram narkoba melalui jalur darat dengan barang bukti 1,7 Kg sabu.

“Ini merupakan salah satu kasus terbesar yang berhasil kita ungkap dengan barang bukti sabu seberat 1,3 Kilogram,” ujar Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, disela-sela kegiatannya saat menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti, di joglo Mapolres Lamandau, Kamis (18/11).

Baca Juga :  Polda Kalsel Peduli, Salurkan Bansos untuk Korban Banjir melalui Polda Kalteng

NANGA BULIK-Kepolisian Resort (Polres) Lamandau melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,3 kilogram yang digelar di joglo Mapolres Lamandau, Kamis (18/11). Pemusnahan sabu turut dihadiri Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, Ketua DPRD Lamandau M Basar, Kepala BNNK Lamandau Riko Porwanto, unsur forkopimda dan sejumlah kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Lamandau.

Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air mendidih dan dicampur dengan cairan pembersih lantai, hal ini dilakukan untuk memastikan agar barang bukti yang dimusnahkan benar-benar larut dan tidak bisa digunakan kembali.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti juga dicek keasliannya menggunakan alat pendeteksi narkoba, dengan dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Lamandau AKP I Made Rudia, serta disaksikan Kepala Dinas Kesehatan Lamandau Rosmawati dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lamandau.

Baca Juga :  Truk CPO vs Motor, Pengendara Motor Tewas

Barang bukti sabu seberat total 1,3 Kg tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Satnarkoba Polres Lamandau beberapa waktu lalu, yang mana ada empat orang tersangka yang diamankan terpisah saat membawa sabu menggunakan jalur darat dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah.

Penangkapan ini juga menjadi salah satu kasus besar yang berhasil diungkap Polres Lamandau sepanjang tahun 2021, yang mana sebelumnya di tahun yang sama Polres Lamandau juga pernah berhasil mengungkap bisnis haram narkoba melalui jalur darat dengan barang bukti 1,7 Kg sabu.

“Ini merupakan salah satu kasus terbesar yang berhasil kita ungkap dengan barang bukti sabu seberat 1,3 Kilogram,” ujar Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, disela-sela kegiatannya saat menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti, di joglo Mapolres Lamandau, Kamis (18/11).

Baca Juga :  Polda Kalsel Peduli, Salurkan Bansos untuk Korban Banjir melalui Polda Kalteng

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/