Jumat, September 20, 2024
22.8 C
Palangkaraya

Identitas Mayat dalam Gedung Walet Terungkap

PURUK CAHU-Identitas mayat pria yang ditemukan dalam bangunan sarang burung wallet, akhirnya terungkap. Ia diduga terjatuh saat akan membobol sarang walet tersebut, Jumat (18/6).

Berdasarkan data kepolisian, pria tersebut merupakan IN (41). IN merupakan warga Puruk Cahu. IN juga diketahui bekerja sebagai supir angkutan antar daerah.

“Untuk jasad tersebut teridentifikasi berinisial IN warga Puruk Cahu,” jelas Kapolsek Murung Iptu Widodo.

Kematian korban diduga akibat terjatuh dari gedung dengan ketinggian sekitar 12 meter. Hal tersebut berdasarkan dari sejumlah barang bukti yang ada di lokasi kejadian.

Ia diduga memanjat bangunan gedung walet dengan menggunakan pipa besi yang sudah dilas untuk bahan pembuatan tenda.

Baca Juga :  Sabu Senilai Rp3 Miliar Dimusnahkan

Selanjutnya, keluarga IN telah membuat surat pernyataan penolakan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap mayat IN.

“Jenazahnya sudah dikubur, kelurga korban atau pelaku menolak membuat surat pernyataan untuk dilakukan autopsi jenazah,” tegas kapolsek.

PURUK CAHU-Identitas mayat pria yang ditemukan dalam bangunan sarang burung wallet, akhirnya terungkap. Ia diduga terjatuh saat akan membobol sarang walet tersebut, Jumat (18/6).

Berdasarkan data kepolisian, pria tersebut merupakan IN (41). IN merupakan warga Puruk Cahu. IN juga diketahui bekerja sebagai supir angkutan antar daerah.

“Untuk jasad tersebut teridentifikasi berinisial IN warga Puruk Cahu,” jelas Kapolsek Murung Iptu Widodo.

Kematian korban diduga akibat terjatuh dari gedung dengan ketinggian sekitar 12 meter. Hal tersebut berdasarkan dari sejumlah barang bukti yang ada di lokasi kejadian.

Ia diduga memanjat bangunan gedung walet dengan menggunakan pipa besi yang sudah dilas untuk bahan pembuatan tenda.

Baca Juga :  Sabu Senilai Rp3 Miliar Dimusnahkan

Selanjutnya, keluarga IN telah membuat surat pernyataan penolakan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap mayat IN.

“Jenazahnya sudah dikubur, kelurga korban atau pelaku menolak membuat surat pernyataan untuk dilakukan autopsi jenazah,” tegas kapolsek.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/