Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Pj Kades Kerabu Ditahan

Dandeni menegaskan, beberapa pembangunan yang dilakukan oleh Pj Kades ini berupa jalan, bangunan dan beberapa infrastruktur yang dianggap tidak sesuai. Pihaknya masih mendalami kasus tersebut karena masih dilakukan penghitungan berkaitan dengan kerugian negara. Karena masih ada dugaan mengarah ke tersangka lainnya. Tentunya masih dalam proses lebih lanjut.

“Pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun,” ucap kajari. (son)

Baca Juga :  Patung Jenderal Soedirman Berdiri, Semangat Juangnya Harus Diteladani

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/