Jumat, September 20, 2024
36.3 C
Palangkaraya

Polsek Aruta Tangkap Trio Pencuri Sawit

Salah Seorang Pencuri Dibekuk ketika Bersembunyi di Bawah Pohon

PANGKALAN BUN-Jajaran Polsek Arut Utara mengamankan tiga orang yang diduga melakukan aksi pencurian buah sawit. Ketiganya berinisial MM, DM dan JRY. Para pelaku ditangkap usai diduga menjalankan aksinya di kebun sawit milik PT SNIP, belum lama ini.

Pada saat dilakukan penangkapan, salah satu pelaku bersembunyi di bawah pohon sawit, namun aksinya tetap tak mampu mengelabui petugas. Ia pun masuk dalam jeruji besi Mapolsek.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung SH mengatakan, bahwa saat ini ketiganya masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif. Dan penangkapan bermula ketika sekuriti melakukan patroli di areal kebun kelapa sawit blok 04 afd delta PT SINP.

Baca Juga :  Alumni Akabri 1999 Gelar Vaksinasi di Palangka Raya

Kemudian, sekuriti melihat ada tonjok ditancapkan di tengah jalan kebun kelapa sawit. Petugas merasa penasaran, karena tonjok yang ditemukan bukan milik perusahaan setempat. Akhirnya dilakukan pengecekan dan penelusuran, ternyata ditemukan juga satu buah egrek yang masih menggantung. Di egrek ini ditemukan buah sawit. Buah sawit ini diketahui milik perusahaan, namun bukan karyawan yang melakukan pemanenan.

“Akhinya kami telusuri ke beberapa ruang sekitar lokasi, ternyata ada satu orang yang sedang bersembunyi di bawah pohon. Pelaku diketahui berinisial MM, kami langsung minta keterangan dan mengaku baru saja mencuri dengan lima orang rekannya,” katanya.

Sayang kelima orang lainnya sudah melarikan diri sehingga ditinggal seorang diri. Petugas sekuriti perusahaan langsung membawa pelaku ke mapolsek untuk dilakukan proses selanjutnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata diketahui ada dua orang pelaku lainnya berinisial DM dan JRY yang lokasinya tidak jauh dari mapolsek.

Baca Juga :  Brimob II Pelopor Gelar Vaksinasi Massal

“Kami langsung jemput kedua pelaku yang ikut membantu aksi MM. Ketiganya saat ini sudah dalam proses mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” ucapnya. (son)

Salah Seorang Pencuri Dibekuk ketika Bersembunyi di Bawah Pohon

PANGKALAN BUN-Jajaran Polsek Arut Utara mengamankan tiga orang yang diduga melakukan aksi pencurian buah sawit. Ketiganya berinisial MM, DM dan JRY. Para pelaku ditangkap usai diduga menjalankan aksinya di kebun sawit milik PT SNIP, belum lama ini.

Pada saat dilakukan penangkapan, salah satu pelaku bersembunyi di bawah pohon sawit, namun aksinya tetap tak mampu mengelabui petugas. Ia pun masuk dalam jeruji besi Mapolsek.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung SH mengatakan, bahwa saat ini ketiganya masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif. Dan penangkapan bermula ketika sekuriti melakukan patroli di areal kebun kelapa sawit blok 04 afd delta PT SINP.

Baca Juga :  Alumni Akabri 1999 Gelar Vaksinasi di Palangka Raya

Kemudian, sekuriti melihat ada tonjok ditancapkan di tengah jalan kebun kelapa sawit. Petugas merasa penasaran, karena tonjok yang ditemukan bukan milik perusahaan setempat. Akhirnya dilakukan pengecekan dan penelusuran, ternyata ditemukan juga satu buah egrek yang masih menggantung. Di egrek ini ditemukan buah sawit. Buah sawit ini diketahui milik perusahaan, namun bukan karyawan yang melakukan pemanenan.

“Akhinya kami telusuri ke beberapa ruang sekitar lokasi, ternyata ada satu orang yang sedang bersembunyi di bawah pohon. Pelaku diketahui berinisial MM, kami langsung minta keterangan dan mengaku baru saja mencuri dengan lima orang rekannya,” katanya.

Sayang kelima orang lainnya sudah melarikan diri sehingga ditinggal seorang diri. Petugas sekuriti perusahaan langsung membawa pelaku ke mapolsek untuk dilakukan proses selanjutnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata diketahui ada dua orang pelaku lainnya berinisial DM dan JRY yang lokasinya tidak jauh dari mapolsek.

Baca Juga :  Brimob II Pelopor Gelar Vaksinasi Massal

“Kami langsung jemput kedua pelaku yang ikut membantu aksi MM. Ketiganya saat ini sudah dalam proses mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” ucapnya. (son)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/