NANGA BULIK-Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lamandau langsung bergerak menanggapi laporan keluhan warga atas tumpukan material proyek pembangunan pagar dan gapura Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang membahayakan pengguna jalan di kawasan kompleks Perkantoran Bukit Hibul.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo melalui Kasatlantas AKP Endro mengatakan, pihaknya sudah menurunkan anggota untuk merapikan material bangunan yang sebelumnya memakan bahu jalan.
BACA JUGA: Material Pembangunan Proyek DLH “Makan” Badan Jalan
“Kita sudah cek ke lapangan serta mengimbau kepada kontraktor pelaksana agar merapikan bahan material ke pinggir jalan dan tidak menjadi tumpukan yang dapat membahayakan pengendara,” ujar Kasatlantas AKP Endro saat dikonfirmasi awak media, Selasa (19/10).
AKP Endro menjelaskan, pihaknya meminta kepada kontraktor pelaksana agar dalam menjalankan pekerjaan selalu mematuhi SOP yang sudah ditetapkan, sehingga dalam pembangunan proyek arus lalin tetap lancar dan dapat menekan bahkan meniadakan angka kecelakaan.
“Kami berharap pihak terkait bisa bersama-sama mencegah kecelakaan dalam berlalu lintas, terlebih lokasi pembangunan proyek ini berada di pinggir jalan yang menjadi akses perkantoran dan ramai dilalui pengendara,” jelasnya.
Pihaknya juga berharap, ke depan pembangunan proyek yang menimbulkan kerawanan di jalan raya agar bisa berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Lamandau. Ini dalam hal pengaturan lalu lintas maupun rambu-rambu lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan.
“Kami juga mengimbau kepada kontraktor agar memasang papan imbauan ketika ada pembangunan proyek yang terdampak ruas jalan raya, sehingga pengendara bisa lebih meningkatkan kewaspadaan mereka,” tegasnya. (lan)