Senin, Desember 9, 2024
24.4 C
Palangkaraya

Hari Pertama SKD CPNS, Kemenkumham Kalteng Tegaskan Seleksi Bebas KKN

PALANGKA RAYA – Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) telah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Para calon tunas pengayoman yang telah lulus Seleksi Administrasi ditahapan sebelumnya, kini harus berjuang menunjukkan kemampuan intelektual mereka di tahapan ini, Sabtu (19/10/2024).

Bertempat di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng, Jalan Adonis Samad, Palangka Raya, kegiatan seleksi SKD tersebut perdana digelar hari ini tanggal 19 Oktober, dan masih akan berlangsung hingga 22 Oktober 2024 mendatang. Seleksi ini sendiri akan diikuti sebanyak 3551 peserta. Terdiri atas kategori SLTA sebanyak 3.416 peserta dan Non SLTA sebanyak 135 peserta.

Untuk menjaga kualitas, profesionalisme, transparan dan adanya potensi benturan kepentingan dalam pelaksanaan seleksi, Kanwil Kemenkumham Kalteng selaku panitia daerah turut menggandeng Tim Kemenkumham Pusat, Tim Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dan Tim Ombudsman RI Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Nekat Bawa Airsoft Gun, Oknum Satpam PT JWAS Ditangkap Polisi

Kepala Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Divisi Administrasi Joko Martanto selaku Ketua Panitia Daerah, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Tri Saptono S selaku Koordinator SKD, memantau jalannya kegiatan sekaligus memberikan semangat kepada seluruh peserta saat itu.

Dalam arahannya, Kepala Kemenkumham Kalteng menyampaikan, bahwa Tahapan SKD ini menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang dipastikan bersih dan akuntabel dimana nilai akan otomatis terlihat saat peserta selesai mengerjakan tes. Sebelum memasuki ruang ujian pun, para peserta juga telah melewati berbagai rangkaian pemeriksaan yang ketat dan harus bersih saat masuk ke ruang ujian.

Maju juga mengingatkan peserta seleksi agar mengerjakan semua tes SKD dengan penuh keyakinan.

Baca Juga :  Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026

“Yakinlah pada diri sendiri, lakukan yang terbaik, berusahalah sekuat tenaga, kerjakan dengan cermat,” ucapnya.

Ia juga menegaskan kembali terkait pelaksanaan seleksi yang adil, transparan dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dan untuk tidak mempercayai janji-janji orang yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan percaya kepada siapapun yang menjanjikan lolos seleksi dengan memberikan imbalan atau sesuatu, saya sampaikan tidak ada. Seleksi ini benar – benar murni dari upaya kerja keras peserta. Tidak ada yang bisa meluluskan kecuali kemampuan diri sendiri. Lulus atau tidaknya para peserta ditentukan oleh diri peserta masing-masing,” tegasnya.

Adapun syarat dinyatakan lulus seleksi SKD, peserta harus memenuhi nilai ambang batas dari setiap kategori ujian yang diberikan, meliputiTes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). (kom/hms/ktk/aza)

PALANGKA RAYA – Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) telah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Para calon tunas pengayoman yang telah lulus Seleksi Administrasi ditahapan sebelumnya, kini harus berjuang menunjukkan kemampuan intelektual mereka di tahapan ini, Sabtu (19/10/2024).

Bertempat di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng, Jalan Adonis Samad, Palangka Raya, kegiatan seleksi SKD tersebut perdana digelar hari ini tanggal 19 Oktober, dan masih akan berlangsung hingga 22 Oktober 2024 mendatang. Seleksi ini sendiri akan diikuti sebanyak 3551 peserta. Terdiri atas kategori SLTA sebanyak 3.416 peserta dan Non SLTA sebanyak 135 peserta.

Untuk menjaga kualitas, profesionalisme, transparan dan adanya potensi benturan kepentingan dalam pelaksanaan seleksi, Kanwil Kemenkumham Kalteng selaku panitia daerah turut menggandeng Tim Kemenkumham Pusat, Tim Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dan Tim Ombudsman RI Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Nekat Bawa Airsoft Gun, Oknum Satpam PT JWAS Ditangkap Polisi

Kepala Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Divisi Administrasi Joko Martanto selaku Ketua Panitia Daerah, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Tri Saptono S selaku Koordinator SKD, memantau jalannya kegiatan sekaligus memberikan semangat kepada seluruh peserta saat itu.

Dalam arahannya, Kepala Kemenkumham Kalteng menyampaikan, bahwa Tahapan SKD ini menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang dipastikan bersih dan akuntabel dimana nilai akan otomatis terlihat saat peserta selesai mengerjakan tes. Sebelum memasuki ruang ujian pun, para peserta juga telah melewati berbagai rangkaian pemeriksaan yang ketat dan harus bersih saat masuk ke ruang ujian.

Maju juga mengingatkan peserta seleksi agar mengerjakan semua tes SKD dengan penuh keyakinan.

Baca Juga :  Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026

“Yakinlah pada diri sendiri, lakukan yang terbaik, berusahalah sekuat tenaga, kerjakan dengan cermat,” ucapnya.

Ia juga menegaskan kembali terkait pelaksanaan seleksi yang adil, transparan dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dan untuk tidak mempercayai janji-janji orang yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan percaya kepada siapapun yang menjanjikan lolos seleksi dengan memberikan imbalan atau sesuatu, saya sampaikan tidak ada. Seleksi ini benar – benar murni dari upaya kerja keras peserta. Tidak ada yang bisa meluluskan kecuali kemampuan diri sendiri. Lulus atau tidaknya para peserta ditentukan oleh diri peserta masing-masing,” tegasnya.

Adapun syarat dinyatakan lulus seleksi SKD, peserta harus memenuhi nilai ambang batas dari setiap kategori ujian yang diberikan, meliputiTes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). (kom/hms/ktk/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/