Senin, November 25, 2024
26.6 C
Palangkaraya

Satgas Covid-19 Lamandau Tracking ke Perkebunan

NANGA BULIK, KaltengOnline.comSebagai tindak lanjut atas trend kasus penularan Covid-19, di Kabupaten Lamandau  yang terus meningkat dalam beberapa hari terakhir, Satgas Covid-19 Lamandau melakukan tracking ke sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Lamandau.

Ada dua perusahaan perkebunan yang ditinjau langsung yakni PT Pilar Wanapersada dan PT Graha Cakra Mulia (GCM), Sabtu (19/6).

Tracking yang dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Lamandau Rosmawati tersebut sekaligus bertujuan untuk melihat langsung kesiapan perusahaan dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan di lingkungan kerja mereka.

“Termasuk ketersediaan ruang isolasi untuk menampung karyawan perusahaan yang terinfeksi covid-19,” ujar Rosmawati saat meninjau protokol kesehatan, Sabtu (19/6).

Rosmawati menjelaskan, berdasarkan aturan terbaru memang ada kebijakan dalam penanganan covid-19, termasuk jika ada pasien yang memiliki gejala ringan ataupun OTG, maka penanganannya hanya cukup menjalani isolasi mandiri dengan pengawas dari tim kesehatan setempat.

Baca Juga :  Desa Bumi Agung Wakili Lamandau di Lomba Desa

Hal ini dimaksudkan agar penanganan tidak hanya bergantung pada pemerintah, sehingga kapasitas maupun daya tampung ruang isolasi bisa terus terjaga.

NANGA BULIK, KaltengOnline.comSebagai tindak lanjut atas trend kasus penularan Covid-19, di Kabupaten Lamandau  yang terus meningkat dalam beberapa hari terakhir, Satgas Covid-19 Lamandau melakukan tracking ke sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Lamandau.

Ada dua perusahaan perkebunan yang ditinjau langsung yakni PT Pilar Wanapersada dan PT Graha Cakra Mulia (GCM), Sabtu (19/6).

Tracking yang dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Lamandau Rosmawati tersebut sekaligus bertujuan untuk melihat langsung kesiapan perusahaan dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan di lingkungan kerja mereka.

“Termasuk ketersediaan ruang isolasi untuk menampung karyawan perusahaan yang terinfeksi covid-19,” ujar Rosmawati saat meninjau protokol kesehatan, Sabtu (19/6).

Rosmawati menjelaskan, berdasarkan aturan terbaru memang ada kebijakan dalam penanganan covid-19, termasuk jika ada pasien yang memiliki gejala ringan ataupun OTG, maka penanganannya hanya cukup menjalani isolasi mandiri dengan pengawas dari tim kesehatan setempat.

Baca Juga :  Desa Bumi Agung Wakili Lamandau di Lomba Desa

Hal ini dimaksudkan agar penanganan tidak hanya bergantung pada pemerintah, sehingga kapasitas maupun daya tampung ruang isolasi bisa terus terjaga.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/