Senin, Juli 8, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Curi Handphone, Pengangguran Ditangkap Polisi

PANGKALAN BUN-Usai sudah pelarian Alwi Wijaya (31) pelaku pencurian satu unit handphone milik pedagang sayur. Warga Lombok Provinsi NTB ini dibekuk jajaran Satreskrim Polsek Pangkalan Lada dan Polres Kobar di wilayah Lamandau, Kamis (21/5).

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Pangkalan Lada AKP Sudarsono membenarkan kejadian tersebut. Pelaku memang sudah diburu cukup lama. Pelaku melakukan aksi pencurian di wilayah Desa Pandu Senjaya RT 04 RW 01 Kecamatan Pangkalan Lada Kobar.

Diceritakan Sudarsono, bahwa pelaku mencuri hp korban yang saat itu sedang mencarge hp di dalam toko sayurnya. Saat itu kondisi toko sedang ramai pembeli dan pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk menjalankan aksinya.

Baca Juga :  Momentum Memperkuat Persaudaraan

“Sadar hp hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,”katanya.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mendeteksi keberadaan pelaku. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Lamandau. Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit hp yang belum sempat terjual.

“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti hp yang dicurinya. Pelaku sudah ditahan dan diproses sesuai aturan yang berlaku,”ucapnya. (son)

PANGKALAN BUN-Usai sudah pelarian Alwi Wijaya (31) pelaku pencurian satu unit handphone milik pedagang sayur. Warga Lombok Provinsi NTB ini dibekuk jajaran Satreskrim Polsek Pangkalan Lada dan Polres Kobar di wilayah Lamandau, Kamis (21/5).

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Pangkalan Lada AKP Sudarsono membenarkan kejadian tersebut. Pelaku memang sudah diburu cukup lama. Pelaku melakukan aksi pencurian di wilayah Desa Pandu Senjaya RT 04 RW 01 Kecamatan Pangkalan Lada Kobar.

Diceritakan Sudarsono, bahwa pelaku mencuri hp korban yang saat itu sedang mencarge hp di dalam toko sayurnya. Saat itu kondisi toko sedang ramai pembeli dan pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk menjalankan aksinya.

Baca Juga :  Momentum Memperkuat Persaudaraan

“Sadar hp hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,”katanya.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mendeteksi keberadaan pelaku. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Lamandau. Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit hp yang belum sempat terjual.

“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti hp yang dicurinya. Pelaku sudah ditahan dan diproses sesuai aturan yang berlaku,”ucapnya. (son)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/